Viewer: 804
0 0

Home / Berita

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:08 WIB

Hanya Berumur 5 Hari, Jaksa Agung Cabut Pedoman Perlindungan Jaksa

Viewer: 805
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional | Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana hanya bertahan lima hari.

Itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan mencabut pedoman itu melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 163 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Padahal, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 itu sendiri baru saja ditetapkan pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

Menurut Jaksa Agung, pedoman tersebut telah meninmbulkan disharmoni antar bidang tugas.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Hadiri Rakerwil DPW PKS Kalbar

Sehingga, pemberlakuan pedoman di saat ini dinilai belum tepat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

“Dengan ini Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana, dinyatakan dicabut,” kata Hari.

Hari menyatakan, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tersebut belum secara resmi dikeluarkan oleh Biro Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pemberian Imunisasi Tetanus Bagi Siswa- Siswi SD Di Perbatasan.*

Sehingga beredarnya pedoman tersebut melalui media sosial WhatsApp diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu, Hari menyebut aturan mengenai pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap Jaksa, diduga pelaksanaannya menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

“Sehingga perlu ditindak lanjuti dengan pedoman pelaksanaannya,” jelasnya.

“Namun hingga saat ini masih diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait,” tandas Hari.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Berita

Bupati Samosir Minta Peningkatan Status RSUD kepada Kemenkes

Berita

Forkofimda Se- Tabagsel Peringati HUT TNI Ke 76 Secara Virtual

Berita

Bawa Prajurit TNI ‘Geruduk’ Polrestabes Medan Bikin Mayor Dedi Ditahan

Berita

Viral ‘Pria-Wanita Bercumbu Tak Bisa Dilepas’ di Sumut, Begini Faktanya

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.

Berita

Soal Dana Desa, Usman Sidik Beri Warning Keras Bagi Para Kades

Berita

Gelar Aksi Soal Jalan Pulau Obi, AMHS Ancam Pemprov Malut