Viewer: 814
0 0

Home / Berita

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:08 WIB

Hanya Berumur 5 Hari, Jaksa Agung Cabut Pedoman Perlindungan Jaksa

Viewer: 815
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional | Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana hanya bertahan lima hari.

Itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan mencabut pedoman itu melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 163 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Padahal, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 itu sendiri baru saja ditetapkan pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

Menurut Jaksa Agung, pedoman tersebut telah meninmbulkan disharmoni antar bidang tugas.

Baca Juga  Polres Samosir Tanam 1000 Pohon Buah untuk Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Sehingga, pemberlakuan pedoman di saat ini dinilai belum tepat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

“Dengan ini Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana, dinyatakan dicabut,” kata Hari.

Hari menyatakan, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tersebut belum secara resmi dikeluarkan oleh Biro Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Babinsa Nanga Pinoh Pantau Proses Vaksinasi Purnawirawan TNI dan Warakawuri

Sehingga beredarnya pedoman tersebut melalui media sosial WhatsApp diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu, Hari menyebut aturan mengenai pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap Jaksa, diduga pelaksanaannya menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

“Sehingga perlu ditindak lanjuti dengan pedoman pelaksanaannya,” jelasnya.

“Namun hingga saat ini masih diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait,” tandas Hari.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Sianjur Mula mul

Berita

Jokowi Jengkel Ada yang Remehkan Ojek Online: Ini Pekerjaan Mulia

Berita

Wakili TNI AD Ikuti Kompetisi Cyber Congo Multilateral Cyber Competition 2022, Kasansidam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Danpussansiad

Berita

Bupati Samosir Dukung Masyarakat Budidaya Ternak Babi

Berita

Vaksin Corona Siap Diluncurkan pada Pertengahan Agustus 2020

Berita

Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans

Arsip

RI ‘Menyerah’ Pada Abu Sayyaf, Siap Bayar Tebusan 10 WNI Disandera

Berita

KAPOLDA SUMUT, IRJEN POL. MARTUANI SORMIN MEMIMPIN SETIJAB