Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 20:58 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin Dihunian WBP

Viewer: 389
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) Senin 06 Desember 2021 pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor  W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang dan jajaran Team Satgas Kamtib petir  dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.

Kegiatan Razia rutin tersebut  Berlangsung di beberapa kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin dan blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga  Bupati Tapsel Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Adapun hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa, 5 unit handphone, 2 unit power bank, 1 unit charger handphone, 2 unit headset, beberapa mancis, sendok makan dan lainnya. 

Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP Raymon Andika Girsang  menyampaikan, bahwa  kegiatan  Razia Rutin tersebut merupakan bagian dari  tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas dalam meningkatkan pengamanan.

“Dalam waktu 2 Minggu setelah Saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIa Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama Di Garda Terdepan yaitu Petugas Pintu Utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas”.ujar Raymon.

Baca Juga  Anak Jadi Tersangka Ibu Rasmi Sipayung dan Binsar Aruan : Memohon Keadilan ke Kejari Siantar

Selanjutnya barang-barang hasil Razia tersebut didata untuk di laporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di Bakar.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tahanan PNS Tewas, 3 Anggota Polres Subang Dicopot

Berita

Jelang Liga 2 Bergulir, Persiraja Mendapat Dua Suntikan Segar

Berita

BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN SEJUMLAH USULAN KEPADA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA II

Berita

MenPAN RB Sebut Alasan Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Arsip

Ketahuan Suka Ngelem, Siswi SMP Dirantai dan Dikurung Dalam Kamar

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sudah Tunjuk Plt Direktur PT. UKM

Berita

Wali Kota Pontianak Katakan Peran Serta Swasta Percepat Cakupan Vaksinasi

Berita

Secara” Kilat” Imanuel Lingga SH Terpilih Jadi Karang Taruna Siantar