Home / Berita

Senin, 10 Maret 2025 - 11:28 WIB

MenPAN RB Sebut Alasan Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Menpan RB

Menpan RB

Viewer: 381
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu(5/3/2025).

MenPAN RB Sebut Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda
MenPAN RB mengatakan alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda yakni KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hendak menata pengangkatan CASN 2024 agar dilakukan serentak di seluruh instansi. Ia menjelaskan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK sebelumnya tidak sama karena setiap instansi memiliki tanggal TMT masing-masing. Dalam konteks pengangkatan CASN, TMT adalah tanggal resmi seseorang masuk kerja sebagai CPNS dan PPPK.

Baca Juga  Lokasi Budidaya Ganja di Polybag Ternyata Rumah Orangtua Mantan Wali Kota Serang

Rini mengatakan penyelesaian pengangkatan serentak butuh waktu. Dalam hal ini, data terkait informasi, jabatan, dan penempatan perlu diselaraskan lebih lanjut.

Lebih lanjut, MenPAN RB mengatakan sejumlah instansi masih butuh waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS dan PPPK 2024.

Baca Juga  Komisi III DPR Bakal Buat Panja Reformasi, Kejagung Terbuka Terima Kritik

Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata MenPAN RB dalam keterangan di laman resminya, dilansir Senin (10/3/2025).

KemenPAN RB menyatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah melewati pertimbangan pemerintah dan DPR.

Untuk itu, BKN kini menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CPNS dan PPPK 2024. Peta jalan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini akan dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah, peserta lolos seleksi, dan peserta yang masih menjalani proses seleksi.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil Sejangkung Bersama Stake Holder Pantau Banjir di Wilayah*

Berita

Gubernur Kalbar : Harga Sawit Jangan Sampai Anjlok Baru Mau Melakukan Peremajaan

Berita

Pemkab Mempawah Gelar Buka Puasa Bersama Mempererat Tali Silaturahim

Berita

Pirdaus Marpvel`s: Kekompakan Kunci Sukses Acara Silaturahmi PWI Menuju Konferkab Ke IV

Berita

Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional Kab. Melawi Angkat Bicara Soal Komite Sekolah 

Berita

Tim BPBD Dan TNI.Polri Padamkan Api.

Berita

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Berita

Bunda PAUD Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Langkah Seluruh Lembaga PAUD.