Home / Berita

Rabu, 1 Desember 2021 - 18:36 WIB

DisKumdag Kota Pontianak : Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Viewer: 353
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah.

Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.

“Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM,” ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga  PJ Danramil Sayan Beserta LO Kodim 1205/Sintang Dampingi Bupati Melawi Tinjau Perbatasan Kalbar - Kalteng.

Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan.

Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account.

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.

“Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran,” tuturnya.

Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak, Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.

Baca Juga  KETUA PERSIT KCK KOORCAB REM 121 ADAKAN SILAHTURAHMI BERSAMA KETUA PERSIT CABANG JAJARAN KOORCAB REM 121

“Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu.

Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM,” terangnya.

Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah
berdagang tidak perlu meninggalkan tempat.

Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada.

Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.

“Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ustazd Muda Mengajarkan Ilmu Agama serta Meningkatkan Ekonomi Masyarakat*

Berita

Pilkada Kabupaten Samosir Urutan Teratas bagi-bagi uang

Berita

Pj.Sekda Kalbar Pimpin Rakor Persiapan EPPD Tahun 2020
foto pelaku pencurian motor di Batam

Berita

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Batam

Berita

WABUP TOBA “KELAYAKAN DAN KEINDAHAN” PONDOK PERLU DIPERHATIKAN

Berita

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Wisata Gurung Kepala Bauk

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Jalan Desa Di Perbatasan.

Berita

Upacara HUT ke-76 RI Digelar di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak Secara Terbatas