Home / Berita

Jumat, 12 November 2021 - 05:12 WIB

Penyaluran BLT UMKM di Halmahera Selatan Dinilai Tak Tepat Sasaran

Viewer: 755
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik
Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Selatan (Foto: FIK Kompas Nasional)

Halsel – Kompas Nasional | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam melakukan penyaluran penerima bantuan langsung tunai untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai tak tepat sasaran.

Padahal program pemerintah berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM diperuntukan bagi pelaku usaha mikro dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Namun kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran lantaran banyak para pelaku usaha mikro maupun menengah tidak menerima bantuan langsung tunai tersebut.

Sebut saja Atika Salvia, warga Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan ini telah bergelut usaha online sejak tahun 2017 namun dirinya tidak pernah menerima BLT UMKM.

“Sudah 5 Tahun saya punya usaha pakaian, kosmetik bahkan sampai dengan berjualan di media sosial, tapi sejak adanya bantuan BLT UMKM saya tidak pernah dapat,” tuturnya.

Baca Juga  Irjen Napoleon Ajukan Banding: Saya Lebih Baik Mati

Tidak hanya Atika Sivila, tapi dari hasil penelusuran Kompas Nasional terdapat para pelaku usaha mikro yang tidak menerima BLT UMKM, namun yang menerima BLT UMKM kebanyakan dari mereka yang tidak memiliki usaha mikro maupun menengah.

Terpisah, Kabid Koperasi Disperindagkop Halsel, Jabir M Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) mengatakan bahwa BLT UMKM diperuntukan bagi semua pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak selama pandemi Covid-19.

Sementara, sambung Jabir, terkait BLT UMKM yang tak tepat sasaran bahwa Disperindagkop hanya menerima data penerima BLT UMKM yang dikumpulkan dari sejumlah LSM, Dinas Perikanan dan pihak Bank BRI.

“Masalahnya data pelaku usaha yang masuk di Disperindagkop itu tidak satu pintu, ada dari LSM juga yang mengusulkan, ada dari badan lain seperti Dinas Perikanan dan pihak Bank BRI,” katanya.

Baca Juga  SI LPPD dan Kovi, Kado Istimewa Kemendagri di Hari Otonomi Daerah

Bahkan Jabir pun mengakui bahwa Disperindagkop Halsel terlambat dalam mengkaver informasi terkait BLT UMKM.

“Sebenarnya kami terlambat informasi karena surat edarannya terlambat ke kami, tapi diluar itu sudah ramai bahkan ada beberapa LSM dan juga pihak Bank BRI mengirimkan data para pelaku usaha ke Disperindagkop,” ungkapnya.

Jabir pun mengatakan, setelah informasi terkait penyaluran BLT UMKM tersebar luas, barulah terdapat sejumlah desa yang mengusulkan data pelaku usaha ke Disperindagkop.

“Untuk pelaku usaha yang menerima BLT UMKM itu hanya disertai KTP dan Dokumentasi Usaha, namun setelah ada regulasi lagi bahwa penerima BLT UMKM harus disertai dengan rekomendasi dari desa,” pungkasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Utama Nagori Parhundalian Putus, Pihak Perkebunan PTPN IV Belum Memperbaiki

Berita

Susun Rencana Kontijensi Puting Beliung, Kurangi Dampak Bencana 

Berita

KAPOLDA SUMATERA UTARA MELAKUKAN KUNJUNGAN DI KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Buka Rakernis SDM Tahun 2022, Kapolda: Tingkatkan Moral dan Disiplin Dalam Hadapi Tugas Kedepan 

Arsip

Djarot Kaget Pendemo Ahok Justru Acungkan Salam 2 Jari

Berita

Perluas Capaian Vaksin, Gelar Vaksinasi Massal di Pemukiman Warga

Berita

Pemko Siantar Tanggal 14-16 Oktober 2020 Kucukurkan Bansos JPS Tahap IV

Berita

Cegah Virus Covid-19 Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Lakukan Beberapa Penegakan Prokes