Home / Berita

Selasa, 26 April 2022 - 23:18 WIB

Bersama Kakanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Ikuti Tasyakuran HBP ke-58 Secara Virtual

Viewer: 390
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Banyuasin, Sumsel, Kompasnasional.com (26/04/2022) Meski bulan suci Ramadhan sudah di penghujung hari, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin tetap aktif. Pasalnya, seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sangat antusias mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto, yang hadir secara langsung di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto), Kepala Divisi Administrasi (Idris), Kepala Divisi Pemasyaraktan Kanwil NTT (Herman Sawiran), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Pudjiono Gunawan, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Tri Purnomo, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi I Wayan Tapa, serta seluruh Pejabat Eslon IV dan V Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Baca Juga  Linares Punya Pukulan Keras, namun Garcia Lebih Tangguh

Kegiatan tasyakuran ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada pukul 15.00 WIB dan diikuti pula oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara virtual bertemakan “Pemasyarakatan Pasti dan BerAkhlak Mewujudkan Indonesia Maju.

Kegiatan tasyakuran ini juga sebagai wujud syukur atas 58 tahun Pemasyarakatan dengan segala raihan prestasi ditengah permasalahan yang datang silih berganti.

Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Indonesia berlangsung sejak tahun 1964. Kala itu, Menteri Kehakiman RI Sahardjo mengutarakan buah pemikirannya tentang mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tahun 5 Juli 1963 silam.

Baca Juga  Polsek Monterado Gencarkan Himbauan Larangan Kegiatan PETI

Melalui konferensi Jawatan Kepenjaraan pada 27 April 1964 yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan. Buah pemikiran Menteri Kehakiman RI Sahardjo tentang konsep pemasyarakatan

dijadikan prinsip pokok dari konsep pemasyarakatan..Dari konferensi itu dihasilkan keputusan bahwa pemasyarakatan tidak hanya semata-mata sebagai tujuan dari pidana penjara. Pemasyarakatan juga merupakan sistem pembinaan narapidana.

Adapun puncak acara Hari Bakti Pemasyarakatan ini pada tanggal 27 April 2022 yang akan digelar upacara virtual terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(Humas)

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Unggul Selisih 12.012 Suara, Usman Sidik Ucapkan Termakasih pada Warga Halsel

Berita

Pasang Spanduk, Upaya Koramil Toho Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan*

Berita

Semangati Petani Olah Lahan, Babinsa Kodim 1203/Ktp, Bantu Mencangkul

Berita

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu 53,657 Kilogram

Berita

Penyaluran Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Ini

Berita

Walaupun Hujan,Personil Polsek Pontianak Timur tetap lakukan Pengamanan di Pasar Juadah

Berita

Terkait Paket Sembako Bergambar Djarot-Sihar, Empat Orang Diamankan

Berita

Ketua MPW PP Sumut hadiri Mucab IV MPC PP Kabupaten Nias Selatan