Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 22:48 WIB

Bersumpah Pakai Kitab Suci Ingin Menikah Lagi, Suami di Pekanbaru Akhiri Hidup Istri

Viewer: 397
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Kompasnasional l Kehadiran orang ketiga membuat hubungan rumah tangga ML dan BS tak harmonis. Keributan keduanya berujung pembunuhan pada Sabtu siang, (3/7/2021), di sebuah rumah sekitar Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pembunuhan oleh ML terhadap istrinya, BS, berawal ketika korban baru pulang dari rumah mertua mengantarkan air.

“Saat itu suaminya (pelaku) meminta korban membuatkan makanan,” kata Nandang, Senin (5/7/2021).

Korban menolak permintaan suaminya itu. Selanjutnya pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban dan memintanya membeli makanan di luar.

Baca Juga  Siswi SMA di Bandung Dibunuh saat Berhubungan Seks dengan Pacarnya

“Korban tetap menolak dan mengatakan ingin bercerai dengan pelaku,” kata Nandang.

Chating dengan Wanita Lain
Kepada suaminya, sang istri mengaku tidak mau memperbaiki rumah tangganya lagi. Korban juga bersumpah dengan kitab suci dan menyatakan ingin menikah lagi dengan pria lain.

Mendengar ini, pelaku naik pitam sehingga terjadi pertengkaran di kamar. Emosi tak terkontrol membuat pelaku mengambil senjata tajam dan membacok korban di bagian kepala dan tangan.

Baca Juga  Darmawan, Ketua DPP SBSI 92 Akan Mengambil Sikap Tegas

“Kata pelaku, lebih baik korban ini mati daripada hidup dengan orang lain,” kata Nandang menirukan kalimat pelaku.

Pelaku pergi dari rumah setelah melihat korban tak bergerak lagi. Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan saat ini masih diperiksa intensif.

“Tiga hari sebelum kejadian, korban menemukan chating pelaku dengan wanita lain sehingga meminta bercerai,” kata Nandang.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi: Korban Sempat Dibenamkan di Sungai

Kriminal

Awas! Modus Baru Pelaku Curas

Berita

Lakukan Pungli, Dua PNS Dinas Pelayanan Terpadu Sumut Dituntut Penjara 15 Bulan

Kriminal

2 Tahun Kedepan Pelawak Nurul Qomar Hidup di Penjara

Arsip

Potensi Buni Yani Tersangka Hingga Kambing Hitam Kasus Nista Agama

Arsip

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jessica Dituntut 20 Tahun Bui
Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus-kompasnasional

Arsip

Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus

Kriminal

Mabes Polri Rilis 3 Buronan Terduga Teroris Jakarta, Ini Identitasnya