Home / Nasional

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:12 WIB

Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Viewer: 430
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional l Pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI kini ramai menjadi perbincangan publik.

Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

Baca Juga  Terima Menlu Jepang, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan di PBB

“Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota,” kata Dasco.

Dasco menyebut, tujuan dibuat pelat khusus tersebut untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  Begini Kata Ruhut Kepada Kontras, Soal Pengakuan Freddy Budiman

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

“Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali,  sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik,” pungkasnya. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa

Berita

Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dianggap kurang tanggap menangani Covid 19

Arsip

Bank Banten rombak susunan direksi dan komisaris

Berita

Utang Luar Negeri RI Membengkak Jadi Rp 5.532 Triliun di Akhir 2019

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Berita

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Berita

Wapres Jusuf Kalla Serukan Masyarakat Dunia Tak Diam untuk Palestina Merdeka

Arsip

Babak Baru Kisruh PPP