Home / Medan

Sabtu, 3 April 2021 - 22:27 WIB

Diteror OTK, 2 Warga Medan Minta Perlindungan Hukum ke Kapolrestabes Medan

Viewer: 461
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Diteror orang tak dikenal (OTK), 2 warga Kota Medan, Ahua alias Johan (55) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan Tiong Lie alias Ali (53) warga Jalan Mandala By Pass Medan meminta perlindungan hukum ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Johan didampingi Ali diwawancarai wartawan usai konseling di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Sabtu (3/4/2021) sore mengungkapkan, teror yang dialami korban terjadi sekitar 1 minggu yang lalu. Saat itu Johan menerima SMS dari seseorang yang isinya pelaku bernama D dan mengenal korban.

“Pelaku mengajak saya makan di satu rumah makan Jalan Brigjen Katamso Medan. Karena tak mengenal nomor dan pengirim SMS, saya tak mengindahkannya,” ungkapnya.

Hari berikutnya sambung Johan, OTK itu kembali meneleponnya dan mengajaknya untuk bertemu dengan ketuanya.

Lantaran maksud dan tujuannya D agak mencurigakan, Johan kembali menolak ajakan itu. “Baru-baru ini juga pada pagi hari datang sejumlah pria menggedor-gedor pintu rumah sembari memanggil-manggil nama saya. Saya dan istri tak mengenal mereka makanya pintu tak kami bukakan.

Baca Juga  Peringatan HUT Sumut Ke-70,Tengku Erry Nuradi Sampaikan Pembangunan Sumut Terapkan Sistem Elektronik

Esoknya saya sedang sembahyang di Vihara, dan tiba-tiba ada beberapa kali yang menelepon. Selanjutnya menghubungi teman saya, Tiong Lie alias Ali agar menelepon nomor tak dikenal itu,” ujarnya.

Ali lantas menghubungi nomor tersebut dan menanyakan ada masalah apa menghubungi Johan. Namun OTK itu mendesak Ali untuk bertemu namun ia menolaknya. OTK itu berulang-ulang menghubungi Ali namun tak direspon.

“Esok paginya saya terbangun karena ditelepon tetangga yang menanyakan apakah saya ada masalah. Sebab ada 4 pria mencari saya dan menanyakan alamat rumah saya sembari membawa foto saya. Ali menceritakan hal itu kepada saya lantaran ia juga menjadi diteror,” katanya.

Lanjut Johan, Jumat (2/4/2021) pagi ia dan istri bangun dan hendak membuka pintu rolling door rumah. Namun pintu digembok oleh OTK dari luar. Selanjutnya Johan menuju pintu belakang rumahnya dan keluar melalui rumah tetangga. Dibantu warga Johan langsung memotong gembok tersebut.

Baca Juga  Pencarian Bangkai KM Sinar Bangun Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

“Merasa saya, keluarga dan Ali mendapat teror dari OTK, Sabtu siang kami datang ke SPKT untuk membuat laporan namun petugas konseling justru menyarankan korban untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas) secara tertulis yang ditujukan ke Kapolrestabes Medan agar teror yang dialami korban segera ditindaklanjuti.

“Kami agak kecewa karena laporan kurang direspon, dan malahan diarahkan untuk membuat Dumas. Sebelum terjadi apa-apa kepada saya, keluarga dan Ali makanya datang ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan. Intinya jika terjadi apa-apa sama kami polisi sudah mengetahui kronologinya,” pungkasnya sembari menambahkan ia berharap adanya perlindungan hukum dari Kapolrestabes Medan.

Salah seorang petugas Konseling yang tak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi mengatakan, alangkah baiknya korban membuat Dumas. Tentunya Dumas itu akan ditindaklanjuti oleh petugas. (SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Alasan Ratna Sarumpaet Keberatan Evakuasi Korban KM Sinar Bangun Dihentikan

Berita

Ribuan Orang Meriahkan Pawai Obor PT Inalum

Arsip

Aksi ‘Teror’ Kepala Babi Dikabarkan Sudah Dua Kali Terjadi

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Berita

Jelang MTQ Nasional XXVII 2018, Pemprov Sumut Turunkan Ratusan Abang Becak untuk Ikut Mensosialisasikan

Berita

Tim rilis jumlah penumpang kapal tenggelam
Foto Ilustrasi

Berita

Dipolisikan Kasus Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Medan Membantah

Berita

Tekan 3C Tim Gabungan Sergap 6 Pelaku Narkoba, Dua Unit R2 Tanpa Dokumen Diamankan