KompasNasional.com,Samosir – Pencarian korban dan bangkai KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin (18/6) lalu diperpanjang hingga beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, tim SAR gabungan hanya menetapkan 10 hari pencarian pasca tenggelamnya kapal tersebut.
“Kita kembali memperpanjang pencarian KM Sinar Bangun hingga Sabtu (30/6),” kata Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan, Kamis (28/6).
Budiawan menjelaskan bahwa perpanjangan pencarian korban dan bangkai KM Sinar Bangun dilakukan sesuai perintah dari Kepala Basarnas, Muhammad Syaugi.
“Ini proses perpanjangan yang kedua. Ini pencarian hari ke-11. Operasi perpanjangan dilakukan sore kemarin pukul 18.00 WIB dari Kepala Basarnas, Muhammad Syaugi, yang menyatakan perpanjangan kedua dari tanggal 28 hingga 30 Juni,” jelasnya.
Budiawan mengungkapkan, pencarian KM Sinar Bangun hari ini sempat terhambat karena hujan deras melanda kawasan Danau Toba pada pukul 06.00 WIB.
“Proses pencarian di hari ke-11, cuaca buruk membuat Tim SAR gabungan harus memulai operasi pada pukul 08.00 WIB. Sementara hari ini Tim SAR gabungan masih menggunakan alat Remotely Operated Vehicle (ROV) dan pukat harimau,” ungkapnya.
“Sekarang cuaca sudah bagus. Sudah cerah, jadi kami bergerak pukul 08.00 menggunakan alat ROV dan pukat harimau. Ada dua kapal, yakni KMP Sumut I dan KMP Sumut II untuk memakai pukat harimau di dua target yang kita temukan kemarin,” pungkasnya.
Sesuai data Basarnas, 21 orang dinyatakan selamat dari peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Sementara 3 penumpang ditemukan meninggal dunia dan 164 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni nakhoda sekaligus sebagai pemilik kapal, Poltak Soritua Sagala, pihak regulator dari Pegawai Honor Dishub Samosir yang juga anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang, Kapos Pelabuhan Simanindo yang merupakan PNS Dinas Perhubungan Samosir, Golpa F. Putra dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Dishub Samosir, Rihad Sitanggang.(Analisa/TR)