KompasNasional.com,Medan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Provinsi Sumatera Utara juga dilakukan lewat rapat paripurna istimewa DPRD Sumut. Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, dalam kesempatan ini menyampaikan, pembangunan Sumut sudah sesuai dengan visi dan misi, diantaranya penerapan sistem elektronik.
Didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung, Erry menyampaikan, pembangunan Sumut dilakukan dengan menerapkan sistem elektronik. Diantaranya, pelaksanaan e-government, e-planning, e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-payment, e-controlling dan e-performance.
“Upaya -upaya yang dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan kami dalam mendorong terwujudnya good governance dan clean government, meningkatkan SDM dan daya saing berkesinambungan,” kata Erry, Senin (16/4).
Gubsu juga menyampaikan kemajuan pembangunan pada sektor pertanian mengalami surplus 1,70 ton sepanjang tahun 2017, begitu juga dengan kondisi listrik yang kini surplus sebesar 16 persen atau sekitar 300 megawatt dari beban puncak 1.610 megawatt. Begitu juga dengan infrastruktur dan sektor lainnya.
Meski ada beberapa sektor belum tercapai seperti bandar udara di sejumlah daerah, diharapkan bisa tercapai untuk meningkatkan kesejahteraan warga Sumut. “Pencapaian itu semua tak terlepas dari dukungan DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif juga pemerintah pusat, serta seluruh masyarakat Sumut,” jelasnya.
Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, sesuai dengan hasil rapat kerja lembaga yang terangkum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), DPRD Sumut akan membahas 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama tahun 2018.
Dari jumlah itu, ada Ranperda yang menjadi prioritas dan dianggap terpenting, yakni tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, tentang keolahragaan, tentang ketenagakerjaan, tentang penyandang disabilitas, serta Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Untuk menyukseskan pembahasan, pihaknya mengharapkan pada kalangan perguruan tinggi, ahli ilmu hukum, budayawan, pemerhati sosial, ormas untuk dapat memberikan gagasan dan pokok pikiran.
“Gagasan, masukan, dan pokok pikiran tersebut sangat diperlukan untuk memperkaya materi dalam penyusunan naskah akademik pada penyusunan Ranperda,” ujar Wagirin.(Analisa/TR)