Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 7 September 2018 - 11:48 WIB

Tekan 3C Tim Gabungan Sergap 6 Pelaku Narkoba, Dua Unit R2 Tanpa Dokumen Diamankan

Foto : Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK saat memberikan arahan terhadap personil.|Ist

Foto : Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK saat memberikan arahan terhadap personil.|Ist

Viewer: 575
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

KompasNasional.com – Guna menekan aksi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta tindak pidana lainnya, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menggelar razia di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukumnya (Wilkum), Kamis (6/9).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 6 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba, serta menyita barang buktinya dari lokasi yang berbeda.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK menyatakan, hunting Tim Gabungan kepolisian diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polrestabes Medan kali ini dengan cara hunting.

Pelaksanaan hunting digelar merupakan perintah lisan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Wakapolrestabes Medan untuk menekan kejahatan khusus kejahatan 3C dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga  PERSONIL POLRES TOBA DAPAT VAKSIN TAHAP I

“Sebelumnya kita melaksanakan apel dan APP di depan Carrefour,” kata Kompol Martuasah.

Usai mendapatkan arahan personil gabungan ini kemudian melaksanakan hunting di 4 rute yang telah di tentukan masing-masing yakni di Wilkum Polsek Medan Baru, Polsek Medan Kota, Wilkum Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Area.

“Sasaran kita yakni terhadap daerah yang rawan terjadi 3C dan tindak pidana lainnya, lalu terhadap pengendara roda 2 yang dicurigai dan melanggar peraturan,” terangnya.

Cara bertindak, masih ditambahkannya, dengan memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap Ranmor dan badan. Bukan itu saja personil juga mengecek kelengkapan surat-surat sepedamotor.

Dari razia yang dilakukan di Wilkum Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 5 tersangka Narkoba yakni Alfiansah, Steven, Soji Sokki Loice, Robin dan Syahri Ramadan Silalahi dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,2 Gram, 7 paket sabu dengan berat bruto 3,3 gram.

Baca Juga  Istri Tukul Arwana Dikabarkan Meninggal Dunia

“Di Wilkum Polsek Medan Area mengamankan 1 unit roda 2 tanpa dokumen, sedangkan di Wilkum Polsek Medan Kota mengamankan 2 unit roda 2 tanpa dokumen. Sedangkan untuk di Wilkum Polsek Medan Baru juga mengamankan 1 tersangka Narkoba yang bernama Chaidir dengan menyita 1 paket ganja kering dengan berat bruto 1,86 Gram dan 1 set bong perangkat alat pengguna narkotika, 1 bungkus plastik bening di duga sebagai pembungkus narkotika serta 1 unit roda 2 tanpa dokumen,” tandas Kompol Martuasah.(SMT24/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

AHY Gandeng Polri buat Geber Pemberantasan Mafia Tanah

Berita

Pria di Ketapang Gantung Diri di Pohon Karet

Berita

Polresta Pontianak Kota Razia Mengamankan 51 Kendaraan Pengguna Knalpot Recing

Berita

Wabup Kapuas Hulu hadiri Misa Syukur perayaan Imlek Bersama Yayasan Bhakti Mulia dan Paroki Peniung – Bunut Keuskupan Sintang

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan MTQ ke 54 Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Siantar Martoba

Berita

City Takluk, MU Belum Menyerah Kejar Juara

Berita

Menjelang Pilkades di Kabupaten Kampar, Camat Salo Berikan Bimbingan Netralitas Kepada Perangkat Desa

Berita

BPJamsostek Cabang P.Sidimpuan Undang Kepala Daerah Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubsu