Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 7 September 2018 - 11:48 WIB

Tekan 3C Tim Gabungan Sergap 6 Pelaku Narkoba, Dua Unit R2 Tanpa Dokumen Diamankan

Foto : Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK saat memberikan arahan terhadap personil.|Ist

Foto : Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK saat memberikan arahan terhadap personil.|Ist

Viewer: 532
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

KompasNasional.com – Guna menekan aksi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta tindak pidana lainnya, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menggelar razia di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukumnya (Wilkum), Kamis (6/9).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 6 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba, serta menyita barang buktinya dari lokasi yang berbeda.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK menyatakan, hunting Tim Gabungan kepolisian diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Polsek Jajaran Polrestabes Medan kali ini dengan cara hunting.

Pelaksanaan hunting digelar merupakan perintah lisan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Wakapolrestabes Medan untuk menekan kejahatan khusus kejahatan 3C dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga  Operasi Ketupat Kapuas, Jamin Keamanan Warga Berlebaran di Kota Pontianak

“Sebelumnya kita melaksanakan apel dan APP di depan Carrefour,” kata Kompol Martuasah.

Usai mendapatkan arahan personil gabungan ini kemudian melaksanakan hunting di 4 rute yang telah di tentukan masing-masing yakni di Wilkum Polsek Medan Baru, Polsek Medan Kota, Wilkum Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Area.

“Sasaran kita yakni terhadap daerah yang rawan terjadi 3C dan tindak pidana lainnya, lalu terhadap pengendara roda 2 yang dicurigai dan melanggar peraturan,” terangnya.

Cara bertindak, masih ditambahkannya, dengan memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap Ranmor dan badan. Bukan itu saja personil juga mengecek kelengkapan surat-surat sepedamotor.

Dari razia yang dilakukan di Wilkum Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 5 tersangka Narkoba yakni Alfiansah, Steven, Soji Sokki Loice, Robin dan Syahri Ramadan Silalahi dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,2 Gram, 7 paket sabu dengan berat bruto 3,3 gram.

Baca Juga  Kejaksaan Tinggi Kalbar Tangkap Asong 15 Tahun Buronan Mafia Illegal Loging

“Di Wilkum Polsek Medan Area mengamankan 1 unit roda 2 tanpa dokumen, sedangkan di Wilkum Polsek Medan Kota mengamankan 2 unit roda 2 tanpa dokumen. Sedangkan untuk di Wilkum Polsek Medan Baru juga mengamankan 1 tersangka Narkoba yang bernama Chaidir dengan menyita 1 paket ganja kering dengan berat bruto 1,86 Gram dan 1 set bong perangkat alat pengguna narkotika, 1 bungkus plastik bening di duga sebagai pembungkus narkotika serta 1 unit roda 2 tanpa dokumen,” tandas Kompol Martuasah.(SMT24/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

7 Nama Yang Lolos Leleksi Administrasi Calon Sekda Provinsi Kalbar

Berita

Penerapan PPKM Mikro Terkait Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Perbatasan Kalbar-Kalteng*

Berita

HKG PKK ke-50, Edi Kamtono Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian
Foto tangkapan layar video viral Polisi diserang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah

Berita

Aksi Massa di Lampung Serang-Bacok Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Berita

Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri

Berita

Dinilai Gagal Revitalisasi Pasar Timah, Fraksi PDIP DPRD Medan Siapkan 1.000 Massa

Berita

Pemkab Tapanuli Utara Upayakan Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Berita

Tampak Semak, Denhubrem 121 Bersihkan Lingkungan Sekolah