Home / Korupsi

Senin, 22 Februari 2021 - 11:23 WIB

Semua Tersangka ASABRI Bakal Dikenakan TPPU

Viewer: 4718
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Kejaksaan Agung (Kejakgung) berencana menjerat semua tersangka dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menggunakan pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerangkan, penerapan TPPU dalam perkara yang merugikan negara Rp 23,7 triliun setelah melihat hasil penyidikan sementara.

Febrie menerangkan, hasil penyidikan sementara menemukan dugaan penyamaran harta kekayaan para tersangka ASABRI yang diduga berasal dari hasil korupsi pengelolaan dana pensiun TNI-Polri tersebut. “Butuh waktu untuk penyidik melakukan penelitian kepemilikan aset-aset tersangka. Tetapi, aset-aset tersangka ini, kita sudah banyak yang tahu. Sambil jalan (penyidikan), kita mungkin nantinya TPPU-nya, kita ekspos (gelar perkara),” terang Febrie, Sabtu (20/2).

Baca Juga  5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov

Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ASABRI. Para tersangka tersebut, yakni para mantan jajaran direksi ASABRI, Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Hari Setiono, Bachtiar Efendi, dan Ilham W Siregar. Sedangkan dari pihak swasta, yakni Lukman Purnomosidi, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat. Saat ini, baru Jimmy Sutopo yang dijerat dengan pasal berlapis UU Tipikor dan TPPU.
Febrie meyakini, adanya bentuk penyamaran dan aliran uang dari hasil korupsi serta penyimpangan di ASABRI ke dalam nama pihak lain, pun dalam bentuk aset, atau harta benda lainnya. Sebab itu, kata Febrie, penyidikan ASABRI berkonsentrasi pada penelusuran aset dan pemberkasan secepatnya.
Akhir pekan ini, kita terjunkan tiga tim penelusuran aset ke sejumlah daerah untuk mengejar aset-aset para tersangka ini. Nanti hasilnya, Rabu (24/2) atau Kamis (25/2), kita lihat hasilnya,” terang Febrie.

Baca Juga  KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri

Ia memastikan, pengincaran aset para tersangka demi memastikan kerugian negara dalam perkara ASABRI dapat tergantikan dari penyitaan kekayaan para tersangka. Sampai saat ini, sejumlah aset yang disita baru menyasar tiga tersangka, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat serta Lukman Purnomosidi.(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Penyidik KPK Taksir Kerugian Korupsi Bansos di Jabodetabek Rp2 Triliun

Arsip

Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Berita

Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal

Berita

istri Setya Novanto diperiksa KPK

Korupsi

Terdakwa Jiwasraya ke Jaksa: Bagaimana Saya Kendalikan 13 Manajer Investasi?

Korupsi

Bawaslu: 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Pilkada
Bupati Madina Datang Guna Penuhi Panggilan Polda Sumut-kompasnasional

Arsip

Bupati Madina Datang Guna Penuhi Panggilan Polda Sumut

Arsip

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto