Home / Berita / Daerah / Korupsi / Medan / Nasional / Reviews

Selasa, 12 Juni 2018 - 19:04 WIB

Diduga Dalang Dan Inisiator Suap Akil Mochtar Masyarakat Desak KPK Segera Tangkap Oknum Bupati Tapanuli Tengah

Viewer: 755
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 22 Detik

KompasNasional.com,Medan || Gerakan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Gema Tapteng) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap oknum Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani karena yang bersangkutan diduga sebagai dalang dan inisiator suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Hal ini disampaikan H Charles Pardede, Senin (11/06/2018) di Medan.

Menurut pria yang akrab disapa Charles ini, peran dan keterlibatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam kasus suap Akil Mochtar sangat jelas dan terang. Bakhtiar merupakan pihak yang bertemu dan bernegosiasi dengan Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa Pilkada Tapteng di MK pada tahun 2011 lalu. Bahkan, Bakhtiar Ahmad Sibarani merupakan pihak yang mentransfer uang sebesar Rp1,8 miliar ke CV Ratu Samagat.

“Pengakuan Bakhtiar Ahmad sudah demikian terang dalam perkara tersebut. Hal ini diperkuat dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan perkara Raja Bonaran,” kata Charles di Gedung KPK.

Meski peran dan keterlibatan Bakhtiar sudah sangat terang, KPK hingga saat ini belum juga menjerat Bakhtiar Ahmad Sibarani yang kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022 ini.

Baca Juga  Dorong Capaian Vaksinasi, Pangdam XII/Tpr Ajak Kerja Sama Tokoh Agama

“Dalam aksi keempat di Gedung KPK, kami dari Gema Tapteng mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka tindak pidana suap,” tegasnya.

Dijelaskan, nama Bakhtiar Ahmad Sibarani kerap disebut sebagai inisiator dan dalang kasus ini. Salah satunya, di dalam surat dakwaan perkara pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar disebutkan Akil Mochtar menelepon Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menyampaikan pesan kepada Raja Bonaran Situmeang untuk segera menghubunginya. Mendapat perintah itu Bakhtiar Ahmad Sibarani lantas menemui Raja Bonaran di Hotel Grand Menteng dan kemudian menyerahkan handphonenya agar berbicara langsung dengan Akil Mochtar membicarakan proses persidangan permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Tapteng tahun 2011.

Di dalam dakwaan itu juga dijelaskan bahwa Akil kembali menghubungi Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menyampaikan permintaan uang Rp3 miliar kepada Raja Bonaran Situmeang.

“Raja Bonaran Situmeang telah menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan keterlibatan Bakhtiar Ahmad dalam kasus suap ini,” katanya.

Disampaikan, Gema Tapteng telah menyerahkan sejumlah berkas berisi fakta dan informasi keterlibatan Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Berkas-berkas ini diserahkan agar KPK segera menindaklanjuti fakta persidangan itu dengan menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka.

Baca Juga  POLRI BERDUKA, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP BP Pakpahan Meninggal Mendadak

Aksi Bakar Skripsi

Sebelumnya, pada aksi ketiga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, salah seorang warga Joko Pratama Situmeang melakukan aksinya dengan membakar Skripsi miliknya sebagai ungkapan rasa kecewa karena membuat judul skripsi “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Suap Yang Dilakukan Oleh Calon Kepala Daerah Untuk Memenangkan Sengketa Gugatan Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi”, studi Putusan No : 25/PID/TPK/2015/PT.DKI. Skripsi itu diselesaikan pada tahun 2016.

Joko Pratama Situmeang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut. Pada kesimpulan dituliskan agar Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap para pelaku atau yang turut serta melakukan tindak pidana suap sebagai tersangka. Joko merasa gagal dalam perspektif akademisi dan tidak ada kelanjutan dari perkara yang ditelitinya menurut hukum. Maka itu, dia membakar skripsinya tersebut di depan gedung KPK (Tim/red).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama

Berita

Kapolsek Toba Salurkan Bansos, Peduli Kepada Masyarakat Terdampak Banjir Diwilayah Desa Bagan Asam

Berita

GUNA SERAP ASPIRASI GURU, WELBERTUS ANGGOTA DPRD SINTANG KUNJUNGI SMPN 07 DAN SDN 12 JERORA

Berita

Panitia Tandai Garis Pembatas Saf Salat Id

Arsip

Ternyata Alferd Reidl dan Jajaran Pelatih Timnas Indonesia Ilegal!

Berita

Peti Merusak Lingkungan, Polsek Ella Hilir Imbau Pekerja Peti Agar Menghentikan Aktivitasnya*

Berita

INACRAFT 2022, Presiden dan Menteri Pariwisata Kunjungi Stand Pemko Pematangsiantar

Berita

Antisipasi Kelangkaan BBM Satreskrim Polresta Pontianak Cek SPBU