Home / Internasional / Nasional / Reviews

Selasa, 9 Februari 2021 - 22:20 WIB

Pesan : Darmawan Yusuf Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers, pada Momen Peringatan Hari Pers Nasional 2021

Ket:Foto//Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH(ist)

Ket:Foto//Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH(ist)

Viewer: 684
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional (YPSPN) Gedung Dewan Pers Darmawan Yusuf, SH., SE., M.Pd., MH mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Hal ini Darmawan sampaikan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Sekretariat YPSPN Gedung Dewan Pers Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).

YPSPN selain sebagai pengelola Gedung Dewan Pers dan memgelola seluruh aset pers nasional, juga membantu dan mendukung program-program pemerintah, insan pers, pendidikan pers, program Kementrian Informasi dan Komunikasi (Infokom) dan program Dewan Pers, selain menjalankan program progam Sosial dan lainnya.

Darmawan berharap peringatan HPN di tengah pandemi Covid-19, ini pers dapat terus berkontribusi mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun demi kemajuan bangsa dan negara.

Baca Juga  Anggota DPRD Batam F-NasDem Ditangkap Terkait Sabu Bareng Wanita di Hotel

Hal itu juga sesuai tema yang diangkat pada tahun ini yaitu “Bangkit Dari Pandemi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”.

“Pers harus selalu menyampaikan informasi yang objektif, membangun dan mengedukasi masyarakat,” kata Darmawan.

Ket:Foto//Dewan Pengawas YPSPN Gedun Dewan Pers Darmawan Yusuf ketika sedang diwawancara di kantor Sekretariat YPSPN Gedung Dewan Pers Lantai 1 jalan kebon Sirih – Jakarta Pusat.(ist)

Darmawan Yusuf yang juga pengacara kondang itu mengatakan pers harus dapat membantu program pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang memberikan edukasi di tengah masyarakat.

“Sehingga terwujudnya Indonesia sehat dan percepatan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut Darmawan yang juga sebagai penasehat hukum tetap tenaga utama kepresidenan RI Dr.Lenis Kogoya, M.Hum ini menyampaikan pers di era Reformasi manjadi salah satu pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Karena itu, ia menegaskan, pers sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia saat ini dalam melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Baca Juga  Din Syamsuddin, Rocky Gerung dkk Bentuk Koalisi Selamatkan Indonesia

“Kami harapkan pers dapat menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik dan terus memperhatikan prinsip etika jurnalistik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darmawan Yusuf mengharapkan pers dapat menangkal hoaks mengenai Covid-19, termasuk vaksin, dan sebagainya yang selama ini marak dilakukan di media sosial

Ia menegaskan pers sejatinya meluruskan mengenai berita-berita hoaks yang berkembang agar dapat menciptakan situasi kondusif di masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia.

Darmawan berpesan pers harus dapat menjadi penyambung informasi yang baik kepada masyarakat.

“Semoga seluruh insan pers dapat melakukan aktivitasnya dengan selalu menjaga kesehatan dan imun tubuh dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena kita harus selalu ingat bahwa keluarga menanti di rumah,” tutupnya.

Penulis : Faber

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Abang Beradik Penderita Kelainan Di Paluta Didiagnosa Faktor Keturunan

Berita

Polsek Medan Barat Berhasil Meringkus 1 dari 3 komplotan Pencuri di Kantor Asuransi

Nasional

Bertemu dengan 3 Jenderal. Jokowi Sampaikan Pesan Khusus kepada Andika Perkasa

Arsip

[Video] Aksi Sadis Jakmania Aniaya Brigadir Hanafi Hingga Buta

Berita

Ribuan Siswa Bolos Sekolah untuk Mendemo PM Australia

Arsip

“Orang Jakarta Tak Perlu Gaji Besar, Yang Penting Biaya Hidup Murah”

Berita

Cegah Penyakit, Balaroa dan Petobo Disemprot Disinfektan Pakai Heli

Berita

KPK Panggil Petinggi Siloam Hospital Group Terkait Suap Meikarta