Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 12 Oktober 2016 - 12:53 WIB

3.000 Halaman Nota Pembelaan Jessica Dibuat Dalam Lima Hari

Viewer: 538
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Drama persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai menenggak es Kopi Vietnam dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica 20 tahun penjara, kini giliran rekan Mirna semasa kuliah di Australia tersebut membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan dibutuhkan waktu lima hari untuk membuat 3.000 halaman nota pembelaan terhadap tuntutan Jaksa kepada kliennya. Nota pembelaan sebanyak itu dibuat untuk mengungkap pernyataan yang tidak diungkapkan Jaksa dalam kesimpulan pada agenda sidang tuntutan pekan lalu.

Baca Juga  Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut

“Kenapa banyak, karena Pak Jaksa tidak mengungkap semua, jadi banyak. Kita kan lengkap karena ahlinya jaksa kita buat dan ahli kita juga buat,,” ungkap Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Otto menambahkan nota pembelaan berisi semua pernyataan dari berbagai ahli dan saksi yang dihadirkan saat persidangan. Termasuk pernyataan yang memberatkan dan meringankan terdakwa Jessica dari saksi JPU maupun pihaknya.

Baca Juga  Kemenhub Periksa Kelaikan Seluruh Boeing 737 Max 8 di RI

“Kita bicarakan semuanya kalau A kita buat A. Kita buat terang benderang ya. Baik sisi negatif positif merugikan terdakwa atau menguntungkan, biarlah hakim menilai,” ujar Otto.

Nantinya, Jessica sendiri yang akan membacakan pleidoi yang dibuatnya sendiri. Otto mengaku pembelaan yang dibuat Jessica murni curhatan Jessica yang ditunduh membunuh Mirna dengan racun sianida (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kesederhanaan Ibu Negara Dapat Dijadikan Teladan
Semua Tim F1 menolak sistem kualifikasi baru-KompasNasional

Arsip

Semua Tim F1 menolak sistem kualifikasi baru

Arsip

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Pengeroyok di Warnet Alia

Nasional

Dana Corona Membengkak Hebat sampai Rp 695 Triliun, PDIP Khawatir “Maling” Masuk, Kecuali…

Arsip

Kemenhub sebut aturan taksi online masih berlaku hingga November 2017

Arsip

Munas SBSI 1992 Fokus Tiga Hal

Nasional

Waspada, Ribuan Teroris Masih Berkeliaran di Indonesia

Berita

Pemko Medan Bagikan 10.500 Masker Gratis ke 21 Kecamatan