Viewer: 941
0 0

Home / Headline News / Nasional / Reviews

Kamis, 7 Mei 2020 - 00:49 WIB

Mulai Besok, Semua Moda Transportasi Boleh Operasi Lagi

Viewer: 942
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

Jakarta, Kompas Nasional – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bakal membuka lagi layanan semua moda transportasi, meski larangan mudik tetap berlaku. Rencananya, operasional itu mulai berlaku lagi pada, Kamis, 7 Mei 2020. Sebelumnya semua moda sempat dilarang membawa penumpang sejak 27-28 April 2020 berbarengan dengan larangan mudik.

“Rencananya, operasinya itu mulai besok 7 Mei. Pesawat, segala macam, dengan [mengangkut] orang-orang khusus (saja). Tapi tidak boleh mudik sekali lagi,” kata Budi Karya Sumadi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung virtual, Rabu (6/5/20).

Dibukanya transportasi ini seiring dengan terbitnya aturan baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Regulasi itu berupa surat edaran yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

Budi Karya bilang, surat edaran ini dibutuhkan untuk memberikan acuan teknis dalam penyelenggaraan transportasi. Surat ini diterbitkan juga mempertimbangkan rekomendasi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Budi Karya bilang, pihaknya bersama tim sudah kerja keras merumuskan skema teknis. Bahkan pernah pembahasan berlangsung sampai larut malam.

“Kami sejak beberapa hari ini lembur. Pak Sekjen sampai jam 11 malam. Saya tunggu di rumah kalau ada masukan saya berikan. Ada suatu konsep, tentu akan kita tunggu,” tandasnya.

Surat edaran dari Kemenhub ini, menurutnya bakal dirilis bersamaan dari kebijakan dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria, isinya ada kriteria kriteria tertentu. Nanti BNPB bersama Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan,” ujarnya.(cnbc/red)

Baca Juga  Diduga Dalang Dan Inisiator Suap Akil Mochtar Masyarakat Desak KPK Segera Tangkap Oknum Bupati Tapanuli Tengah
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Dua saksi kunci pembunuhan berencana yang dilakukan 3 pemuda Nias saat bersaksi di persidangan.

Medan

Terungkap di Persidangan, Pembunuhan Acek Kos Sudah Direncanakan

Berita

Puncak Kekecewaan Sopir Angkot atas Penutupan Jalan di Tanah Abang…

Headline News

Dari Pagi hingga Siang Cacing Tak Henti Keluar dari Tanah dalam Jumlah Banyak

Arsip

Markas GMBI Dibakar, Polisi Amankan 20 Pelaku Terduga Anggota FPI

Berita

Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji ke-13 dan THR Lebaran Seluruh PNS

Nasional

BIN soal Aksi Teror Makassar dan Jakarta: Sel Lama, Rekrutmen Baru

Berita

KPK Panggil Artis Le Roy Osmani terkait Kasus PT Garuda

Arsip

Strategi Arab Saudi Bangun Usai Dihantam Harga Minyak