Home / Kriminal

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:45 WIB

Simpan 30 Ribu Pil Koplo, 2 Pengedar Jaringan Lapas Dibedil Polisi Sidoarjo

Viewer: 429
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Dua sopir yang banting setir jadi pengedar narkotika bernama Errik Prinantono (37) warga asal Lamongan dan Eko Purwanto (38) warga asal Jombang ditembak polisi Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan dua tersangaka sudah menjadi buronan Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sejak November 2020, hingga akhirnya di Februari 2021 keberadaan keduanya diketahui lantas ditangkap.

Saat ditangkap itu, keduanya melawan sehingga terpaksa harus ditembak kakinya sampai pincang. Errik dan Eko ditangkap di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, Taman Sidoarjo, pada 2 Februari sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Ancam Penggal Polisi yang Tahan Habib Rizieq, Umar Ditangkap

“Saat dilakukan penggerebekan keduanya kedapatan sedang asyik pesta sabu,” kata Sumardji saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (5/2/2021).

Saat penggerebekan, kedua pelaku panik mencoba kabur dengan melalukan perlawanan kepada petugas. Dengan terpaksa Errik dan Eko mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki kirinya.

“Tindakan tegas terukur kami lakukan saat penangkapan karena kedua tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas,” ujarnya.

Salah satu tersangka Errik rupanya seorang residivis kasus yang sama yakni sebagai pengedar. Sementara itu, dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu seberar 394 gram dan 30 ribu butir pil koplo.

Baca Juga  Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi

Sementara dari pengakuan kedua tersangka mereka mengakui perbuatannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu diperintah oleh seseorang yang merupakan jaringan dari Lapas Madiun. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta.

“Ini jaringan Lapas Madiun, saat ini masih dikembangkan untuk bisa menangkap dan mengungkap jaringan terkait dua pengedar narkotika ini,” kata dia.

Sumardji menambahkan, dari kejadian ini diharapkan bisa menjadi contoh kepada pelaku lainnya terutama bagi pengedar agar menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini. (SJTM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Konvoi Ugal-Ugalan Sambil Bawa Sajam, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap
Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Berita

Prada Ichsan Ditahan Usai Insiden Polisi ‘Nyangkut’ di Kap Mobilnya
Foto Ferdi Sambo

Berita

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kriminal

Sudah Siapkan ‘Pengantin’ untuk Bom Bunuh Diri, 26 Terduga Teroris Justru Terciduk Tim Densus 88 Polri
Jessica Wongso Diancam Hukuman Mati-KompasNasional

Arsip

Jessica Wongso Diancam Hukuman Mati

Berita

Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi