Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 10:15 WIB

Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi

kapolsek Percut Seituan Kompol Hartono menunjukkan barang bukti kepada wartawan.

kapolsek Percut Seituan Kompol Hartono menunjukkan barang bukti kepada wartawan.

Viewer: 546
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik

KompasNasional.com, Medan || Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, kembali memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan bongkar rumah dari Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jum’at (9/2/18) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama, Feri Hutagalung (42), warga Jalan Pukat 3, No.48, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung ini pun akhirnya harus berjalan sambil terpincang-pincang saat polisi mengekspos kasusnya.

“Pelaku ini adalah spesialis bongkar rumah dan curanmor. Kita melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak salah satu kakinya karena berusaha kabur saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ungkap, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono, SH sewaktu merilis pengungkapan dan penangkapan tersebut di halaman Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (20/2/18) sore.

Baca Juga  Pencarian Korban Tenggelam di Danau Toba Diperpanjang Jadi 10 Hari

Dijelaskannya lagi, bahwa pelaku (Feri) juga merupakan residivis kasus pencurian dan terbilang spesialis karena sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor maupun pencurian di dalam rumah (bobol rumah).

“Dari catatan kita sementara ini, ada 10 Laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Percut ini, kasus pencurian yang dilakukannya,” sambungnya.

Terakhir, lanjut Kapolsek, pelaku beraksi dengan membobol rumah serta mencuri sepeda motor milik korban, Lim Junhui (47), di dalam rumahnya di Jalan Aksara, Gang Gudang No.157, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (16/8/18) lalu.

Dimana saat itu, korban sedang tidur di dalam rumahnya dan mendengar adanya suara tetangganya yang memanggil dan melihat pintu rumahnya telah terbuka.

Korban pun dari lantai II rumahnya langsung turun ke lantai I dan telah mendapati sepedamotor Honda Beat warna Putih BK 4214 ABU miliknya telah raib. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor LP/1787/VIII/2017.

Baca Juga  Dikecam Karena 'Cuma' Tuntut 1 Tahun Bui Penyerang Novel Baswedan, Jaksa Agung Buka Suara

Berbekal hasil keterangan para saksi dari tetangga korban yang melihat aksi pelaku beserta hasil kesimpulan penyelidikan oleh polisi diketahui pelakunya adalah Feri Hutagalung.

“Pelaku melakukan pencurian itu bersama 2 rekannya yang bernama, Angga alias Mak Itam alias Anggok dan Dani (telah ditangkap sebelumnya). Saat kita tangkap, kita turut mengamankan barang bukti obeng yang digunakan pelaku membobol rumah korban dan membawa kabur kereta korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, polisi dipersangkakan dengan pasal 363 ancaman 9 tahun penjara.

Sementara pelaku mengaku melakukan aksinya untuk menghidupi istri dan seorang anaknya serta untuk ber poya-poya. “Uang hasil mencuri buat keperluanku seharai-hari,” akunya. (KM-6)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

5 Fakta Terbaru Dua Tahun Jokowi-JK Lebih Baik Dibanding SBY

Berita

Johanes Richard Memberikan Keterangan Bahwa SN dan Senayan Grup Dapat Jatah 7 Persen pada Proyek E-KTP

Berita

Ukir Prestasi di Tengah Pandemi, 12 Siswa MAN Pematangsiantar Raih Medali Pada Olimpiade ISSC Tingkat Nasional 2021

Berita

Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berita

Kompak, Satgas Pamtas 642 Karya Bhakti Bersama Warga.*

Berita

Bid Propam Polda Kalbar Lakukan Gaktibplin di Polres Sanggau

Berita

Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pilkada 2020 Segera Dibentuk

Berita

Founder Roemah Joeang Dirikan RUPENKAR Untuk Anak Mengalami Trauma Healing Pada Kekerasan