Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:48 WIB

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Viewer: 4320
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Tim pengacara dari Ferdy Sambo meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Pengacara meminta hakim membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan seumur hidup yang dilayangkan jaksa penuntut umum.
“Maka dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan permohonan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut,” kata pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam sidang di PN Jaksel seperti dikutip dari wartawan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga  Menerka Menko Polhukam Pilihan Jokowi Gantikan Mahfud di Tahun Politik

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider,” sambungnya.

Baca Juga  Rakor dan Monev Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kecamatan Suhaid


Pihak pengacara juga meminta agar hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala dakwaan jaksa. Selain itu, pihak pengacara juga meminta agar nama baik Ferdy Sambo dipulihkan.

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum, Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula,” kata Arman. (Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenpan RB: Hati-hati Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer

Berita

Bupati Tapsel Mendukung Hasil Musrenbang Pemprov Sumut

Berita

RAKOR ANTISIPASI BENCANA ALAM, WAKAPOLRES SINTANG INGATKAN SEMUA PIHAK UNTUK WASPADA

Berita

Jadwal PPDB TP. 2022 – 2023 OnLine SMK Negeri 1 Siantar

Berita

Wawako Arwin Siregar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Ranting Sabungan Jae di P.Sidimpuan

Arsip

Bank Mandiri ‘Amankan’ Rp 7,37 Triliun Dana Tax Amnesty

Berita

Wako Edi Kamtono Lantik 51 Pejabat, Harus Maksimal Layani Masyarakat

Berita

Melayani Masyarakat Lewati Banjir Menggunakan Mobil Truk dan Mobil Dinas Polres Melawi Secara Prima dan Harmonis*