Home / Korupsi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:42 WIB

Pengadaan Alat PCR Covid-19 Dikorupsi, Nih Tiga Tersangkanya

Viewer: 4685
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 di provinsi itu.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) Saiful Bahri Siregar mengatakan ada 10 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini sejak Kamis (22/1).

Namun, dari pemeriksaan itu baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial DR AH, TD dan IA.
“Sekarang prosesnya kami sudah tingkatkan statusnya. Dari Jakarta atas nama TD dan IA, hari ini sudah ditetapkan tersangka dan sekarang prosesnya masih pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Saiful saat merilis kasus tersebut di Kendari, Selasa (26/1).

Baca Juga  Kejatisu Bentuk Tim jaksa perkara korupsi alkes Tarutung

Tersangka TD merupakan Direktur PT Genecraft Labs dan IA selaku technical sales PT Genecraft Labs sekaligus penyedia alat PCR.

Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin (25/1). Keduanya diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Sultra dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang (suap) Rp 431.862.074, terkait pelaksanaan pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR/Reagent) Program Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sultra TA 2020 dengan nilai Rp 1.715.056.700 dan Rp1.360.884.000.

Baca Juga  Kasus Suap Gubenur Aceh, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

Sementara DR AH merupakan oknum pejabat di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra. “Dengan bukti-bukti ini kami tingkatkan statusnya ke penyidikan, kemudian kami tetapkan DR AH sebagai tersangka. Jadi ada tiga tersangka,” jelas Saiful. (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Pebulu Tangkis Debby Susanto: Saya Tidak Pernah Terima Apapun dari Edhy Prabowo
Terdakwa Korupsi Bank Sumut Meminta Izin Hadiri Pernikahan Putri-kompasnasional

Arsip

Terdakwa Korupsi Bank Sumut Meminta Izin Hadiri Pernikahan Putri

Korupsi

Alasan Berkelakuan Baik, Mafia Pajak Gayus Tambunan Diberi Remisi Khusus

Berita

Dua Kepala Daerah Aceh Terjaring OTT KPK

Korupsi

Terima Duit Dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

Berita

Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal

Korupsi

Hakim Tolak Saksi Ahli via Daring, Sidang Kasus Joko Tjandra Ditunda

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua