Home / Berita

Jumat, 15 Januari 2021 - 21:48 WIB

Proyek Jalan Puluhan Milyar Di Putusibau Belum Setahun, Sudah Rusak LP-KPK Minta Audit

Viewer: 9482
3 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 30 Detik

Kapuas Hulu Kompas Nasional-Proyek jalan Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang di biayai oleh Pemerintah Pusat melalui kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Derektorat Jenderal Bina marga Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak.
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat.

Pejabat Pembuat Komitmen 3.2 Provinsi Kalimantan Barat,

Nama Paket Pekerjaan Preservasi jalan dalam kota Putusibau,-Nanga Semangut-Putusibau-Tanjung Kerja Dan Putusibau-Nanga Erak
Dengan Nomor Kontrak 01/PKS/BB.20.7.2./2020,Tanggal Kontrak 29 Januari 2020 Dengan Nilai Kontrak Rp.41.927.327.000 milyar Rupiah sumber dana APBN masa pelaksanaan 338 (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan)Hari Kalender Masa pemeliharaan selama 365 (Tiga Ratus Enampuluh Lima) Hari Kalender penyedia Jasa adalah PT Baresa Jaya Bersama.

Pekerjaan proyek tersebut saat ini menjadi pertanyaan kerap kali jadi perbincangan publik/ masyarakat Kapuas Hulu

Pasal nya Proyek yang di bandrol hampir 50 milyaran ini di kerjakan belum sampai satu tahun sudah mengalami kerusakan yang amat serius.

Komcab LP-KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Kapuas Hulu Putusibau Syariffudin
mempertanyakan mengenai spesipikasi yang mengahasilkan mutu pekerjaan sangat prematur dan terkesan asal asalan.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Serah Terima Jabatan Dan Pisah Sambut KaLapas

Hasil Investigasi LP-KPK di Kabupaten Kapuas Hulu,bahwa pekerjaan Awal Proyek tersebut memang kami pantau sejauh ini memang banyak sekali kejanggalan pekerjaan di lapangan.

Dia merasa sangat prihatin dan sangat menyayangkan jika keuangan negara sebesar Rp 41.927.327.000 milyar
di kerjakan asal asalan.

Dia sangat menyangkan kepada Pihak penyelenggara di Dinas PUPR koq bisa memberi kepercayaan yang salah alamat kepada kontraktor yang tidak kredibel menjalankan amanah UU,Kepmen dan Kepres untuk di laksanakan di bumi Uncak Kapuas Hulu,

Seharus nya pekerjaan Proyek Jalan Nasional mencerminkan menjadi contoh kepada Kontraktor Perusahaan yang mengerjakan Jalan Provinsi,Jalan Kabupaten bahkan pekerjaan Jalan di tingkat Desa.

Dengan pekerjaan PT.Baresa Jaya Bersama di Kapuas Hulu belum berusia satu tahun di kerjakan sudah rusak kami anggap perusahaan tersebut gagal mutu yang tidak memenuhi standar.

Apa yang sudah menjadi kesepakatan di tanda tangan dalam kontrak pekerjaan sebagai regulasi pengikat secara hukum.

Kata Syariffudin,hal tersebut berimplikasi secara menyeluruh akan fatal terjadi kerusakan jalan tersebut apa lagi saat ini acap kali terjadi kecelakaan lalu lintas .

Baca Juga  Kapolda Kalbar Sigit Memimpin Pembukaan Pendidikan Bintara Polri

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan maka korban kecelakaan berkendaraan wajib menuntut penyelenggara jalan tidak bisa menepis di pungkiri sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas pada saat ini nyaris belum di edukasi kan ke masyarakat secara umum .

Sanksi hukum bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah pusat yang membiarkan jalan rusak bisa di pidana denda dan kurungan penjara. Sesuai dengan pasal 24 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Harapan Syariffudin berkaitan dengan pekerjaan proyek jalan Nasional yang di duga kuat berpotensi merugikan keuangan negara di Kapuas Hulu.

Maka kami dari LP-KPK dan masyarakat minta APH( Aparat penegak Hukum) untuk mengaudit pekerjaan PT.Baresa Jasa Bersama supaya ke depan nya ke uangan negara yg di amanahkan untuk membangun di Kapuas hulu bisa di nikmati secara permanen untuk masyarakat tapi bukan untuk oknum Pat Gulipat pungkas nya.

(Hasnan.s)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Sopir Dump Truck Tewas Setelah Ditabrak Temannya Sendiri

Berita

Kapolsek Kapuas Serahkan 56 Paket Mie Instan untuk Warga Korban Banjir di Lingkungan LikuĀ 

Arsip

Ipon Apresiasi KPPU Temukan Proyek Kongkalikong Kantor Bupati

Berita

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

Arsip

Misteri Liang Kubur Freddy Budiman Digenangi Air

Berita

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Distribusikan Sargal Bendera Merah-Putih Untuk Warga Perbatasan

Berita

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras