Home / Berita / Nasional

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:08 WIB

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Viewer: 564
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik
Kompasnasional.com, Jayapura-Sebanyak 25.949 botol minuman keras (miras) berbagai merk milik PT Sumber Mas Jaya Papua yang disita Satpol PP Provinsi Papua dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Papua, usai apel gabungan pada Senin (29/10) yang dipimpin oleh Asisten 1 bidang umum Provinsi Papua, Doren Wakerwa.
Doren menyebutkan pemusnahan ribuan miras dilandaskan pada peraturan pemerintah daerah nomor 15 tahun 2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Papua itu daerah otonomi khusus (Otsus). Bagi siapapun yang datang dari luar, harus patuh dan taat kepada peraturan undang – undang Otsus,” kata Doren, Senin (29/10).
Lanjut Doren, sesuai dengan UU Otsus, berarti penjabaran tentang peraturan daerah, juga terdapat turunannya yakni perdasus dan juga terdapat pakta integritas.

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

“Jadi, tidak boleh ada ijin miras yang bisa jual sembarangan. Baik ijin itu dari bupati/walikota ataupun gubernur sekalipun,” ujarnya.
Doren menambahkan siapapun yang datang ke Papua harus patuh pada aturan yang ada. Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk mengatur pelarangan miras di daerahnya.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Wawako Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke 76

Share :

Baca Juga

Berita

PENGEMBANGAN HERBAL, SMK ARJUNA LAGUBOTI AUDENSI KE BUPATI TOBA

Berita

Pengecekan Pengamanan Ibadah Perayaan Tahun Baru Di Wilkum Polres Tapsel Berlangsung Lancar

Berita

Dukung program pemerintah, Purnawirawan dan Warakawuri TNI Terima Vaksinasi Tahap Pertama.

Arsip

Ini Identitas Dua Korban Pesawat Cessna Jatuh di Cirebon

Berita

Netizen Ributkan Kejanggalan Jaket Mahasiswa Pemberi Kartu Kuning ke Jokowi

Berita

Walikota P.Sidimpuan Lantik 23 ASN Eselon III dan lV
Foto timnas Prancis

Berita

Piala Dunia 2022: Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen, dan Top Skor

Berita

DPRD Kabupaten Samosir Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota dan Pengganti Wakil Masa Jabatan 2019-2024