Home / Berita / Nasional

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:08 WIB

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Viewer: 555
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik
Kompasnasional.com, Jayapura-Sebanyak 25.949 botol minuman keras (miras) berbagai merk milik PT Sumber Mas Jaya Papua yang disita Satpol PP Provinsi Papua dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Papua, usai apel gabungan pada Senin (29/10) yang dipimpin oleh Asisten 1 bidang umum Provinsi Papua, Doren Wakerwa.
Doren menyebutkan pemusnahan ribuan miras dilandaskan pada peraturan pemerintah daerah nomor 15 tahun 2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Papua itu daerah otonomi khusus (Otsus). Bagi siapapun yang datang dari luar, harus patuh dan taat kepada peraturan undang – undang Otsus,” kata Doren, Senin (29/10).
Lanjut Doren, sesuai dengan UU Otsus, berarti penjabaran tentang peraturan daerah, juga terdapat turunannya yakni perdasus dan juga terdapat pakta integritas.

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

“Jadi, tidak boleh ada ijin miras yang bisa jual sembarangan. Baik ijin itu dari bupati/walikota ataupun gubernur sekalipun,” ujarnya.
Doren menambahkan siapapun yang datang ke Papua harus patuh pada aturan yang ada. Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk mengatur pelarangan miras di daerahnya.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  DMI Pontianak Serahkan Bantuan Rp67 juta Rupiah Untuk Palestina

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Komentar Rahmad Darmawan Setelah Timnya Tumbang Melawan Persebaya 0-2

Berita

Polres Melawi Kerahkan 169 Personil Siap Amankan Penutupan MTQ

Berita

Negara-Negara Eropa Didesak Ubah UU Pemerkosaan yang Rugikan Korban

Berita

Bius Sitolu Tali Sepakat Berangkatkan Ariston Sidauruk Jadi Calon Wakil Bupati Samosir 

Berita

Rentetan Kejadian sebelum Eks Wakapolda Sumut Ditemukan Tewas

Berita

Firayanta : Kota Pontianak Targetkan 10 Titik Ruang Publik Tahun 2025

Berita

2x Electronic Zapper Racket Fly electric fly swatter for home Swatter Mosquito Bug Insect Kill Random Color

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 24/07/2021