Home / Berita

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:19 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

Viewer: 520
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa ratusan kilogram narkoba. Kali ini, narkotika yang dimusnahkan dari jenis sabu, ganja, ekstasi, dan erimin.

Adapun rincianya 244.000 gram sabu, 13.800 gram ganja, 90.000 gram ekstasi, dan 47.500 gram erimin. Barang bukti ini disita dari 8 kasus narkoba dengan total 21 orang tersangka.

Semua narkoba ini merupakan sitaan Bareskrim Polri sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sementara, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebar di wilayah Aceh, Jakarta, Bekasi, Depok, Sukabumi, sampai Bandung.

Baca Juga  Walikota Psp Keberatan Dengan Pemberitaan Yang Dinilainya Hoax

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Haloman Siregar mengatakan, sebanyak jutaan jiwa terselamatkan dari pemusnahan narkoba ini. Data ini dihitung dengan asumsi jumlah pemakaian per hari.

“Total jiwa yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.228.100 jiwa,” kata Krisno dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Untuk pemusnahan barang bukti sabu, kata Krisno, kurang lebih 976.000 jiwa terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang perhari.

Baca Juga  Giat Safari Ramadhan PC HIMMAH Turunkan Da'i Muda

Sementara pemusnahan barang bukti ganja, kurang lebih 4.600 orang selamat dengan asumsi 3 gram ganja untuk 1 orang per hari.

Lebih lanjut Krisno memaparkan, pemusnahan ekstaksi menyelamatkan 200.000 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir ekstaksi per hari. Terakhir, pemusnahan barang bukti erimin menyelamatkan kurang lebih 47.500 jiwa dengan asumsi 1 orang mengonsumsi 1 butir erimin per hari.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menukung Dilanda Banjir Kapolsek IPTU Tri Jumadi Imbau Masyarakat Harus Waspada 

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 17 Agustus 2021 Tambah 5 Kasus, Sembuh 4 Kasus, Kasus Aktif 244

Berita

Polsek Ella Hilir melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam upaya menciptakan situasi aman saat bulan Ramadhan

Berita

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak

Arsip

Kelola risiko, OJK berencana batasi dana kelolaan Fintech

Berita

WAGUB KALBAR HARAP PERDA APBD BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT KALIMANTAN BARAT

Berita

Walikota Siantar Berharap GMNI Tetap Berjuang Bersama Rakyat