Viewer: 738
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:23 WIB

Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan

Viewer: 739
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Kompasnasional l Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

Status Gisel tersebut naik setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lainnya.

“Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

“Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga  Sales Rokok Bentoel Gelapkan Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp748 Juta

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

“Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD,” lanjutnya.

Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri Yunus.

“Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Baca Juga  Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Oknum Polres Pelabuhan Belawan Disidangkan

“Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya.”

“Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” kata Gisel setelah diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

“Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya,” kata Gisel.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

[VIDEO] Berlebihan, Aksi Brimob ke Seorang Wartawan Bak Tangkap Teroris
Keasyikan Nonton Film India, Istri Tewas Disekop Suami-kompasnasional

Arsip

Keasyikan Nonton Film India, Istri Tewas Disekop Suami

Arsip

Kelakuan Bule Ini Bikin Warga Indonesia Naik Pitam

Berita

Muspika Medan Marelan Razia Kafe Maksiat di Bantaran Sungai Deli
Dua ABG Cabuli Bocah SD, Karena Sering Nonton Film Porno-kompasnasional

Arsip

Dua ABG Cabuli Bocah SD, Karena Sering Nonton Film Porno

Berita

Oknum KUA Labuhan Deli Tertangkap OTT

Arsip

PT Top Growth Futures Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah

Kriminal

Begini Sadisnya Pelaku Pembunuh Editor Metro TV, Dianiaya Dahulu Kemudian Jantung Ditusuk