Kompasnasional l Polisi menggerebek perbukitan yang sering dijadikan lapak mengonsumsi Narkoba di jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (20/11) sekira pukul 13.20 WIB.
Dari lokasi perbukitan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (30) yang diketahui merupakan warga sekitar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,41 gram. Kemudian, satu jarum suntik, pipet, uang Rp 5000 serta timbangan digital.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, tepatnya di atas bukit sering digunakan tempat menggunakan narkoba. Berdasarkan informasi tersebut personel melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan berhasil mengamankan TS berikut barang bukti sabu,” terang Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan, Kamis (26/11).
Menurut polisi, saat ditangkap, TS sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke tanah.”Sabu terletak di tanah yang sebelumnya telah dibuang oleh TS,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah rumah pria yang kesehariannya diketahui bekerja sebagai nelayan tersebut. Dari lemari, polisi menyita satu timbangan digital.
“Selanjutnya personel membawa TS beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (SIB/Red)







