Home / Kriminal

Senin, 31 Mei 2021 - 10:55 WIB

Demi Cincin dan Rp2,5 Juta, Dua IRT Bantai Lansia hingga Tewas

Viewer: 528
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

Kompasnasional l Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melakukan perampokan berujung pembunuhan terhadap korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Pelaku dilaporkan mengasak barang-barang berharga milik wanita lanjut usia (lansia) itu.

Korban tewas yang merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditemukan seorang petani di perkebunan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 27 Mei 2021.

Kemudian Satuan Reskrimi Polres Simalungun dan Polda Sumut melakukan penyelidikan kasus penemuan jasad Porta dan mengetahui identitas pelaku. Polisi melakukan pencarian serta pemburuan tersangka.

Baca Juga  Terbongkarnya Praktik Jual-Beli Bayi Usia 2 Pekan Seharga Puluhan Juta

Alhasil petugas Kepolisian dari Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan dua pelaku di tempat persembunyian di hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sabtu malam, 29 Mei 2021. 

Kedua IRT itu masing-masing berinsial AS (40) dan HT (45). Para pelaku merupakan warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kepada petugas, mereka pun mengakui perbuatan kejinya.

Baca Juga  Dikabarkan Meninggal Setelah Terima Vaksin, Mayor Sugeng Memilih Lapor Polisi: Saya Sehat

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Taryono di Medan, Senin 31 Mei 2021.”Ya benar, masih dikembangkan lagi,” ungkap Taryono.

Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. Kemudian 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta. (VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara -kompasnasional

Arsip

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Kriminal

Polisi ungkap jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang

Kriminal

Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan

Arsip

Bos PNS Mata Duitan, Bendahara Tewas Gantung Diri di Ruang Kerja

Kriminal

Terlibat Proyek Fiktif Rp 39,5 M, Pasutri Diciduk Polisi

Berita

Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Arsip

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng Setor Rp 202 M Dapat Emas Palsu 500 Kg
Dirampok 2 Pria, Nasabah BRI Ngaku Kehilangan Rp150 Juta-KompasNasional

Arsip

Dirampok 2 Pria, Nasabah BRI Ngaku Kehilangan Rp150 Juta