Viewer: 673
0 0

Home / Internasional

Kamis, 26 November 2020 - 15:17 WIB

Hukuman Baru di Saudi, Lecehkan Wanita Didenda Rp188 Juta

Viewer: 674
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Arab Saudi mengeluarkan hukuman baru bagi pelaku pelecehan terhadap wanita yang mencakup penjara dan denda hingga Rp188 juta, Rabu (25/11).
Tindakan pelecehan tersebut meliputi serangan fisik, psikologis, atau seksual.

Kantor Kejaksaan Saudi telah mengamanatkan hukuman penjara minimal tidak kurang dari satu bulan hingga satu tahun untuk tindakan menyerang wanita.Sementara untuk denda, pelaku bisa dikenakan denda minimal 5.000 riyal Saudi atau sekitar Rp18 juta dan denda maksimal 50.000 riyal Saudi atau sekitar Rp188 juta.Seperti dikutip dari Al Arabiya, pengumuman tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Internasional PBB untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap tahun pada 25 November.

Baca Juga  Menkeu AS Minta Trump Jatuhkan Sanksi Baru Iran

Hak wanita di Arab Saudi

Arab Saudi telah melakukan reformasi hukum yang signifikan bagi perempuan selama beberapa tahun terakhir. Perubahan tersebut termasuk memberikan hak kepada perempuan untuk mengemudi dan mengajukan paspor serta bepergian dengan bebas tanpa izin dari wali laki-laki.

Wanita Arab Saudi juga mendapat banyak manfaat dari reformasi hukum ekonomi dalam tiga tahun terakhir.

Laporan Bank Dunia yang dirilis pada Januari mengungkapkan bahwa ekonomi Kerajaan membuat kemajuan terbesar secara global menuju kesetaraan gender sejak 2017.Arab Saudi telah melakukan amandemen undang-undang untuk melindungi perempuan dari diskriminasi dalam pekerjaan.

Baca Juga  Ini Alasan Sebenarnya China Tekan Ekspor Australia

Amandemen juga melarang majikan memecat perempuan selama hamil dan memberikan cuti melahirkan. Diskriminasi berbasis gender dalam mengakses layanan keuangan juga dihilangkan.

Studi Bank Dunia “Women, Business and the Law 2020″ menyebut Arab Saudi membuat terobosan pada tahun 2019 yang memungkinkan perempuan memiliki peluang ekonomi yang lebih besar.Kerajaan juga menyamakan usia pensiun bagi perempuan dan laki-laki pada 60 tahun, memperpanjang masa kerja, pendapatan, dan kontribusi perempuan,” kata laporan Bank Dunia.
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

RI Cari Pasar Ekspor Sawit ke China hingga Uzbekistan

Internasional

China memperingatkan kemerdekaan Taiwan ‘berarti perang’ usai gelar latihan tempur

Berita

Erdogan temui Paus Fransiskus di tengah gelombang unjuk rasa

Arsip

Bus Ditumpangi 12 Wartawan Olimpiade 2016 Ditembak

Arsip

Rakyat Filipina Mulai Bangkit Perang Narkoba Ala Duterte
Foto Ilustrasi

Berita

Makin Panas! Korut Tembakkan Lagi 80 Peluru Artileri

Internasional

Singapura ‘Lockdown’ Lagi Imbas Lonjakan Kasus, Batal Damai dengan Corona?

Internasional

Diduga Hirup Karbon Dioksida, 3 Orang Tewas Di Pembibitan Jamur