Viewer: 659
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 20 November 2020 - 18:17 WIB

Hakim Tolak Saksi Ahli via Daring, Sidang Kasus Joko Tjandra Ditunda

Viewer: 660
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kompasnasional | MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang kasus dugaan surat jalan palsu dengan terdakwa Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Oleh karena keberadaan saudara tidak memenuhi syarat dalam Perma nomor 4 Tahun 2020, jadi majelis tidak bisa mengambil keterangan saudara,” kata Hakim Ketua Muhammad Sirad, Jumat (20/11).
Dengan penundaan tersebut, maka jatah saksi yang diajukan oleh JPU sudah habis. Adapun persidangan selanjutnya akan dilaksanakan Selasa (24/11) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh masing-masing terdakwa.”Sidang selanjutnya untuk pemeriksaan ahli dari terdakwa kita tunda sampai hari Selasa,” tandas Sirad.Kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo, mengungkap pada persidangan mendatang, pihaknya akan mengajukan saksi ahli hukum pidana. “Saksi Pak Joko Tjandra insyaallah Dr Mudzakir, ahli pidana,” jelas Soesilo. (MI/Red)

Baca Juga  Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Ahli Pidana: Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Diperberat

Korupsi

Firli Angkat Suara soal Keberadaan Harun Masiku di Indonesia

Arsip

Penjelasan KPK soal 11 Poin Dugaan Pelanggaran dari Pansus Angket

Berita

Kakanwil Kemenkumham Sumut Anjurkan Kasus Lapas Diberitakan

Arsip

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka

Korupsi

Pengadaan Alat PCR Covid-19 Dikorupsi, Nih Tiga Tersangkanya

Berita

SDN 060942 MEDAN DELI LAKUKAN PUNGLI? LSM GEBRAKKS-SU DESAK KEPALA DINAS
Bupati Madina Datang Guna Penuhi Panggilan Polda Sumut-kompasnasional

Arsip

Bupati Madina Datang Guna Penuhi Panggilan Polda Sumut