Viewer: 647
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 20 November 2020 - 18:17 WIB

Hakim Tolak Saksi Ahli via Daring, Sidang Kasus Joko Tjandra Ditunda

Viewer: 648
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kompasnasional | MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang kasus dugaan surat jalan palsu dengan terdakwa Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Oleh karena keberadaan saudara tidak memenuhi syarat dalam Perma nomor 4 Tahun 2020, jadi majelis tidak bisa mengambil keterangan saudara,” kata Hakim Ketua Muhammad Sirad, Jumat (20/11).
Dengan penundaan tersebut, maka jatah saksi yang diajukan oleh JPU sudah habis. Adapun persidangan selanjutnya akan dilaksanakan Selasa (24/11) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh masing-masing terdakwa.”Sidang selanjutnya untuk pemeriksaan ahli dari terdakwa kita tunda sampai hari Selasa,” tandas Sirad.Kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo, mengungkap pada persidangan mendatang, pihaknya akan mengajukan saksi ahli hukum pidana. “Saksi Pak Joko Tjandra insyaallah Dr Mudzakir, ahli pidana,” jelas Soesilo. (MI/Red)

Baca Juga  PPP Kaget Kadernya Terkena OTT KPK
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

KPK Dakwa Bupati Solok Selatan Terima Suap Proyek Masjid

Korupsi

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan Pejabat PT PLI ke Luar Negeri

Berita

Seorang ASN dan Honorer Ditetapkan Tersangka Korupsi Dispenda

Arsip

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka

Arsip

Fakta-fakta Kasus Suap Anggota DPRD Kebumen Terkait Proyek Rp 4,8 M

Berita

Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang

Berita

KPK Amankan Delapan Orang Dalam OTT Bupati Subang
4 Anggota DPR Diduga Terseret Suap Proyek Program Aspirasi-KompasNasional

Arsip

4 Anggota DPR Diduga Terseret Suap Proyek Program Aspirasi