Viewer: 702
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 5 November 2020 - 13:31 WIB

KPK Jebloskan Bekas Panitera PN Jakarta Timur ke Lapas Cipinang

Viewer: 703
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara.

Muhammad Ramadhan akan mendekam di Lapas Cipinang selama 2 tahun dikurangi masa tahanan.

“Rabu (4/11/2020) Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Nomor 320PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama terpidana Muhammad Ramadhan dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang untuk menjalani pidana selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga  Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal

Diketahui, Ramadhan dihukum selama 2 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) setelah terbukti menerima suap.
Hukuman Ramadhan lebih ringan dibanding putusan tingkat pertama. Di tingkat pertama Ramadhan dihukum 4,5 tahun penjara.Putusan PK ini tetap menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan 2 Hakim PN Selatan karena menerima suap,” kata Ali.

Baca Juga  Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah

Selain pidana badan, Ramadhan juga dibebankan membayar denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Ramadhan merupakan satu dari sekian banyak koruptor yang hukumannya dikurangi oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat PK.

Dalam perkara yang menjeratnya, Ramadhan dinilai terbukti menerima suap guna mengurus di PN Jakarta Selatan. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Buronan Kejaksaan Ditangkap KPK saat Asyik Makan di Senayan

Berita

Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Jambi, KPK Panggil Istri Zumi Zola

Korupsi

Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT

Berita

5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov

Berita

Pelarian Plt. Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Berakhir Ditangan Polisi

Korupsi

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Berita

KPK Periksa Humas PN Jaksel Terkait Kasus Suap Hakim

Berita

Menterengnya Pengusaha Travel Pamer Mobil Mewah dari Hasil Penipuan 12 Ribu Jemaah