Viewer: 593
0 0

Home / Berita

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:16 WIB

Gelar Simulasi Sispamkota, Kabidhumas : Polda Kalteng Siap Amankan Pilkada 2020

Viewer: 594
0 0
Terakhir Dibaca:44 Detik

Kompas nasional.com. Kalteng. Guna meningkatkan kemampuan personel, Polda Kalteng menggelar simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota), yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Rabu (21/10/2020) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. didampingi Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K. dan pejabat utama Polda Kalteng serta seluruh personel Polda Kalteng yang terkait.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Penutupan Gema Maulid Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam 1444 Hijriyah 

Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa, simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam penanganan huru hara, pada Pilkada 2020.

Baca Juga  Ferdy Sambo Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Kegiaatan tersebut, sebagai bukti kesiapan Polda Kalteng dalam mengamankan jalannya pilkada tahun 2020 di Kalimantan Tengah,” tuturnya Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa, sangat berharap semoga pelaksanaan pilkada 2020 di Kalimantan Tengah dapat berjalan aman, damai dan kondusif ungkapnya.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Lecehkan Sesama Profesi, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Media Harian Banyuasin

Berita

Wali Kota Larang Perayaan Malam Tahun Baru Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan

Berita

Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan

Berita

Irsan Efendi Nasution Hadiri Halal Bil Halal IKAPADA di Jakarta

Berita

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Sabu Dan Ekstasi

Berita

3 Skema Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025, Apa Saja?

Berita

Merdekakan Laut Indonesia Dari Ancaman Sampah Plastik

Berita

Selain Vonis 15 Tahun, Kerry Adrianto Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun