Home / Berita

Jumat, 19 November 2021 - 14:00 WIB

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Sabu Dan Ekstasi

Viewer: 364
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 25 Detik

Pontianak Kalbar,Kompas Nasional- Direktorat,Reserse Narkoba Polda Kalbar. di,Jalan, Zainudin Pontianak, Adakan Press Release Barang Bukti Narkoba.

Adapun dalam acara Press Realess yang dihadiri dari Kejaksaan Kalimantan Barat, Yonif 643 Wanara Sakti Anjungan , Bea Cukai Kalbar, dan juga dari Balai POM Provinsi Kalimantan Barat,Beserta Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang Dipimpin, Kombes Pol, Yohanes Hernowo,. S,IK.MH.

Dalam pidato nya di hadapan Awak media, Jumat,(19/11/2021).

Yohanes Hernowo, mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dari Bulan Oktober dan Nopember, 2021.

Telah mengungkap dengan tiga TKP yang berbeda yaitu di tepi Jelan Merdeka depan Pabrik Batu Desa Kaliau Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, kemudian untuk TKP lainnya yaitu di perempatan lampu merah Jalan Gusti Situt Mahmud Kecamatan Pontianak Utara dan di Halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 11.105,92 gram dan Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 5.047 Butir (t 2.046,63 Gram).

Jumlah kasus sebanyak 4 (empat) kasus dan barang bukti dengan rincian sebagai berikut:

1) LPIA/360/X/RES.4.2./2021/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN BARAT

2) tainggal 15 Oktober 2021, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat

3) brutto 751,44 gram.

4) 2) LP/A/361/X/RES.4.2./2021/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN BARAT

Baca Juga  Kapolres Melawi Lepas Personil BKO Pengamanan Pilkades Tahun 2021Ke Sintang *

5) tanggal 15 Oktober 2021, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat

6) brutto + 151,75 gram.

7) 3) LP/A/372/X/RES.4.2./2021/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN BARAT

8) tanggal 31 Oktober 2021, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat

9) brutto 8.178,47 gram.

10) 4) LPIA/378/X/RES.4.2./2021/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN BARAT

11) tanggal 08 November 2021, dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan

12) berat brutto 2.024,26 gram dan Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 5.047 butir

13) (2046,63 gram)

14) realme Shot on realme Ci5

15) 2021/11/19 08:51

b. Jumah tersangka sebanyak4 (empat) orang laki-laki dengan rincian sebagai berikut MUHAMMAD SYAMSURI ALS SYAMSUL Bin H. MARTENGGI;Pangkalanbun, 07 Februari 1981; 40 Tahun; Laki-laki; slam; Sopir, WNI; SMP (Tidak tamat); Kawin; Jalan AJ Yani KM 09 RT 032 RW 010 Desa Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kota Waringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Status tersangka : Sebagai kurir dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto t 751,44 gram Tkp: Di perempatan Lampu Merah Jalan Gusti Situt Mahmud Kec. Pontianak Utara.

MUHAJIR Als MO Bin MAT AMIN;;Kotawaringin Barat; 38 Tahun; Laki-laki; Islam; Tidak Bekerja; VWNI; SMP (Tidak tamat); Kawin; Desa Mulya Jadi RT 005 RW 002 kecamatan Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Status tersangka sebagai kurir dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto 151,75 gram Tkp: Di perempatan Lampu Merah Jalan Gusti Situt Mahmud 20 Kecamatan Pontianak Utara HOLMES Als MES Bin MAS HAMIDI; Sentebang, 15 Juni 1976; 45 Tahun; Laki Laki; Islam; Wiraswasta; WNI; SD (Tidak Tamat);Belum Kawin; Dusun Sentebang Utara Desa Sentebang Utara Rt 011/ Rw 005 Kec. Jawai Kabupaten Sambas

Baca Juga  Perusahaan Wilmar Group, Peduli Penanganan Covid-19 Dan Bencana Banjir Serahkan Bantuan Ke Pemprov Kalbar

Status tersangka sebagai kurir dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruttot 8.178,47 gram, Tkp Di tepi Jalan Merdeka depan Pabrik Batu Desa Kaliau Kecamatan Sajingan Besar Kab. Sambas YUDI PRAWIRA Bin SULYADI; Pontianak, 22 Maret 1995; 26 Tahun; Laki-laki; Islam; Karyawan Swasta; WNI; SMA (tamat);Kawin;Jalan Selat Bali Gang Bersatu Rt.o04 Rw.020 kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Status tersangka :sebagai kuir dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto t 2.024,26 gram dan Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 5.047 butir (2046,63gram).

TKP di Halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.

Menurut Jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak 98.941 (Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu) jiwa. Jumlah shabu Jumlah ekstasi: 5.047 butir x 2 Jiwa 11.105,92 gram x 8 Jiwa t 88.847 jiwa 10.094 Jiwa Total=98.941 jiwa Yang terselamatkan . Ucap Yohanes Hernowo.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PPKM Level 2, Disdik Pematangsiantar Izinkan Sekolah Kembali PTM 100 Persen

Berita

180 Warga Taput Terima Bantuan dari Balai Melati Kementerian Sosial.

Arsip

Jokowi minta pelayanan SIM, STNK, SKCK dipercepat demi kepercayaan publik

Berita

Sosialisasikan Raperda Pembentukan Desa Definitif Di Kabupaten sambas

Asahan

GM PEKAT-IB Asahan Bantu Beras Kepada Warga Terkena Banjir di Sei Dua Hulu

Berita

Yessy Melania, S.E Minta Dana Peremajaan Sawit Rakyat Ditingkatkan demi Kesejahteraan Petani Sawit Rakyat dan Keberlanjutan Sawit Nasional.

Berita

Polres Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba Di Desa Janji Manaon Batang Angkola

Berita

Personil Polsek Pengkadan Cek Lokasi Banjir diwilayahnya