Viewer: 821
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:27 WIB

Sebar Hoaks 1 Demonstran UU Ciptaker Tewas, Seorang Pria Ditangkap

Viewer: 822
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional | Seorang pria berinisial ED (49) ditangkap polisi lantaran menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait adanya satu korban meninggal saat aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.Selain itu, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak ini diamankan anggota Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar, juga karena menghasut demonstran untuk berbuat anarkistis.

ED kemudian diperiksa intensif di ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga  Momentum Hari Pahlawan, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Sumut

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Dudung Setyawan mengatakan, ED diamankan terkait komentarnya di unggahan aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di media sosial.

“Komentar tersebut berisi hoaks ada korban jiwa meninggal dunia dalam demonstran yang digelar mahasiswa di Kantor Pemprov Kalbar tersebut. Dia juga menghasut para pendemo untuk melakukan aksi demo lanjutan dengan membawa senjata untuk melawan petugas kepolisian,” kata Kasubdit V Siber, melansir Sindonews.

Baca Juga  2 Tahun Kedepan Pelawak Nurul Qomar Hidup di Penjara

Komentar tersangka ED, ujar Kompol Dudung, juga menghasut demonstran melakukan tindakan brutal agar terjadi chaos. “Sehingga, (tindakan ED) dinilai menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Kompol Dudung.

Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar menuturkan, atas perbuatannya, ED terancam dijerat Pasal 45 junto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

7 PENGEMUDI GRAB DIBEKUK GARA-GARA KERJANYA HANYA ANTAR TUYUL

Kriminal

Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ditangkap, Polisi Digugat Praperadilan
Petugas mengevakuasi jenazah Hendri Goh dari lokasi temuan. Insert: Hendri Goh semasa hidup(ist).

Headline News

Pembunuh Hendri Goh Diringkus, Pelaku Disebut Kenalan Dekat

Kriminal

3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi

Kriminal

2 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra
Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus-kompasnasional

Arsip

Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus

Kriminal

Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Modus Pacaran Tilap Uang Rp 15,8 Miliar

Berita

Pembunuh Polisi Divonis ‎48 Tahun Penjara