Viewer: 1414
0 0

Home / Kriminal

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:56 WIB

Wajah Komplotan Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Sugianto, Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Viewer: 1415
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompasnasional | Polisi meringkus komplotan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Sugiatno, pengusaha pelayaran di Kelapa Gading.

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut ternyata berjumlah 12 orang.

Baca Juga  Diduga Diculik, Gadis Cantik Dibawa Kabur Pria Ngaku Anggota TNI AU

Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.

Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP.

Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga  Hamdani Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-Siap Saja

Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya.

Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.

“Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini,” pungkasnya. (TS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Predator Seks Penghina Jokowi Ditangkap di Puncak Bogor

Berita

Pria Stres Ditinggal Istri Gunting Leher Ayahnya

Berita

Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Berita

Polres Binjai Amankan 11 Orang dalam Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal

Asahan

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur
Foto 2 anggota Propam Polres Anambas mengawal Aipda Ra melakukan sidang komisi kode etik Polri

Berita

Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun
Narapidana Jaringan Narkoba Internasional Dapat Fasilitas Mewah di Lapas, Kapalas dan Petugas Sipir Diperiksa -KompasNasional

Arsip

Narapidana Jaringan Narkoba Internasional Dapat Fasilitas Mewah di Lapas, Kapalas dan Petugas Sipir Diperiksa