Viewer: 1228
0 0
Viewer: 1229
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 24 September 2020 - 15:31 WIB

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan dalam Dugaan Penyiksaan Henry Alfree oleh Polisi

Viewer: 1230
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Kompasnasional | Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) melakukan pemantauan dan penyelidikan lapangan terhadap kematian Henry Alfree Bakari (sebelumnya ditulis Hendri) pasca-ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang di Kepulauan Riau.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah mengirim tim untuk melakukan investigasi.

“Minggu kemarin kami datang ke TKP, untuk merespon aduan yang masuk kepada Komnas HAM atas meninggalnya saudara Henry yang sempat ramai di publik karena foto bagian kepalanya di-wrapping, dibungkus pakai plastik dan itu membikin heboh semuanya,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2020).

Komnas HAM memperoleh berbagai keterangan, di antaranya dari saksi, keluarga korban, dan pihak kepolisian.

Baca Juga  6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Selain itu, keterangan juga didapatkan Komnas HAM dari sisi medis, yakni Rumah Sakit Budi Kemuliaan yang melakukan otopsi terhadap jenazah Henry Alfree Bakari.

“Berdasarkan temuan yang kami peroleh, memang terjadi penangkapan yang sewenang-wenang terhadap almarhum, ditandai dengan tidak adanya surat perintah penangkapan yang segera diberikan kepada pihak keluarga,” kata anggota tim Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba.

Pratama menjelaskan, keluarga korban menerima surat perintah penangkapan pada 9 Agustus 2020. Sedangkan, surat-surat perintah tugas itu diterbitkan tanggal 6 Agustus.

“Jadi ada jeda tiga sampai empat hari terima suratnya,” kata dia.

Dalam proses penangkapan, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa Henry Alfree Bakari mendapatkan perlakuan kekerasan saat ditangkap pertama kali di kerambah ikan atau kelong.

Baca Juga  Dendam Kesumat Ridwan, Bantai Sekeluarga dan Telanjangi Korban

Selain itu, kekerasan juga dialami Henry saat ditahan di Mapolresta Barelang dalam pengembangan beberapa kali, yakni di pada 7 dan 8 Agustus.

“Jadi ada beberapa kali mengalami proses tindakan-tindakan kekerasan,” ujar Pratama.

Selanjutnya, soal tindakan wrapping terhadap jenazah Henry, Komnas HAM mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh petugas pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit Budi Kemuliaan atas permintaan dokter forensik.

“Tindakan ini memang sebagai bentuk protokol di masa pandemi, namun, soal ini kami sedang mendalami apakah tindakan tersebut merupakan kebutuhan protokol kesehatan dan ini diatur oleh regulasi atau memiliki indikasi-indikasi yang lain,” tutur Pratama.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto tangkapan layar video viral Polisi diserang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah

Berita

Aksi Massa di Lampung Serang-Bacok Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Kriminal

Lagi, Pesepeda Dibegal di Pulomas, Korban Sampai Tergeletak di Trotoar
Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos-kompasnasional

Arsip

Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos

Kriminal

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Kriminal

Wajah Komplotan Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Sugianto, Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Kriminal

Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55

Berita

Sat Narkoba‍‍Polres Pematangsiantar, Menciduk Pemakai dan Pengedar Narkoba

Berita

Hati-hati! Yang Timbun dan Jual Mahal Masker, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar Menanti Pelaku