Viewer: 831
0 0

Home / Medan

Selasa, 1 September 2020 - 20:09 WIB

Selalu Kebanjiran, Ratusan Warga Kampung Lalang Demo ke Kantor DPRD Medan

Viewer: 832
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 14 Detik

Kompasnasional | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Pasar V Kelurahan Lalang kecamatan Medan Sunggal, melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/9/2020).

Aksi demostrasi tersebut, dilakukan guna meminta bantuan ke DPRD Medan, agar mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran bangunan 11 ruko yang disebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tersebut pun disebut dibangun di atas fasilitas umum yakni parit atau drainase sehingga apabila hujan melanda kota Medan, masyarakat sekitar kerap terkena banjir.

Pendamping Warga, Gelmok Samosir mengatakan persoalan tersebut telah dialami masyarakat sejak tahun 2013 lalu, dan belum ada titik terang hingga saat ini, sementara rumah warga kerap megalami kebanjiran.

“Berdirinya bangunan 11 unit ruko, Bangunan tersebut tidak memiliki izin Resmi (IMB) dan dibangun di atas fasilitas umum parit dan drainase sehingga mengakibatkan banjir ketika hujan, karena air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Bangunan tersebut juga mengambil fasilitas umum lainnya (tanan Negara)setelah dilakukan pengukuran resmi, yang didampingi oleh pihak kelurahan dan bangunan tersebut dibangun di atas tanah yang bukan miliknya alias memakai tanah Negara,” katanya.

Baca Juga  Diduga Mahasiswi UGM Dibunuh di Toilet Kampus, Setelah Pembunuhan Dosen UMSU

Hal tersebut katanya mengakibatkan jalan umum semakin sempit. Tahun 2018 lanjut Gemok, Pemko Medan melalui Dinas TRTB memang telah melakukan eksekusi dengan membongkar pintu besi dan beberapa tiang ruko.

“Masyarakat Pasar V awalnya lega tetapi malangnya dua orang warga Pasar V diadukan ke Polisi dan menjadi tersangka dengan tuduhan pengrusakan (Pasal 170) sampai sekarang sudah 1 tahun 2 bulan statusnya masih tetap tersangka dan wajib lapor setiap Minggu sampai saat ini,” katanya.

Padahal katanya menurut penuturan warga yang dilaporkan tersebut, masyarakat Pasar V tidak pernah melakukan pengrusakan.

“Belakangan ini 3 orang warga Pasar V dilaporkan kembali ke Polrestabes Medan oleh orang yang tidak kami kenal. Dugaan kami orang tersebut adalah suruhan dari Developer karena sebelumnya Developer pernah mengancam salah satu warga Pasar V akan diadukan,” ucapnya.

Untuk itu katanya, masyarakat pun menuntut enam hal, pertama yakni meminta Pemko Medan merobohkan bangunan ruko tanpa IMB tersebut agar tidak terjadi kebanjiran lagi di Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga  Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Proses hukum oknum Developer yang semena-mena dan arogan, yang bisa membangun 11 unit ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan(IMB).

“Kami meminta Pemko Medan mengembalikan Fasilitas Umum Milik Negara kembali seperti keadaan sebagaimana mestinya. Kami Meminta DPRD Medan mengusut dan memproses hukum oknum-oknum politisi yang terlibat atas berdirinya 11 unit bangunan ruko tanpa memiliki izin MB,” katanya.

Selanjutnya mereka juga meminta agar Pemko Medan memproses hukum oknum ASN, di Kecamatan Medan Sunggal yang diduga membekingi oknum developer untuk membangun 11 unit ruko tersebut, hingga bisa berdiri sampai sekarang.

“Kami juga memohon kepada Pemko Medan agar sudi kiranya memperbaiki saluran parit atau drainase sehingga warga Pasal V kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tidak mengalami banjir lagi,” katanya.(TMN/Red)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lahan Terbatas, Petani Sipirok Alihkan Tanaman Kopi ke Cabai

Berita

Polres Binjai Amankan 11 Orang dalam Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal
Foto ilustrasi

Berita

MS Tewas Setelah Digoyang Wanita Panggilan di Kamar Hotel, Begini Reaksi Anaknya

Berita

Tiga Lokasi Favorit Berkemah untuk di Kawasan Sibolangit

Berita

Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri

Medan

IPW Minta Rencana Penggusuran di Helvetia, Sumut Dihentikan

Medan

Tim Dokter RSUP Adam Malik Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam Asal Labuhanbatu

Berita

Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Diubah, Berikut Daftarnya