Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Selasa, 21 Agustus 2018 - 09:58 WIB

Selalu Dikeluhkan Warga, Pedagang dan Parkir Depan RS Elisabeth Medan Bakal Ditertibkan

Ilustrasi Kecamatan Medan Marelan melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir (IST)

Ilustrasi Kecamatan Medan Marelan melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir (IST)

Viewer: 1005
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pedagang dan parkir di depan Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan disepakati bakal ditertibkan. Sebab, keberadaan pedagang warung kopi (warkop) dan parkir dikeluhkan pasien karena mengganggu akses masuk ke rumah sakit tersebut.

Menurut Pengawas RS Santa Elisabeth, Ignatia, keberadaan pedagang warung kopi dan pedagang lainnya berakibat terhadap akses mobil ambulans menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Ambulans membawa pasien sekarat terganggu karena keberadaan pedagang. Pedagang yang menempati hingga badan jalan menghambat akses mobil keluar masuk,” ujar Ignatia, Senin (20/8/2018).

Tak hanya pedagang, sebut dia, keberadaan parkir juga dikeluhkan. Pasalnya, akibat keberadaan parkir mobil, becak dan sepeda motor yang semrawut, sangat menggangu akses keluar masuk menuju areal rumah sakit. “Kami mohon agar segera ditertibkan. Untuk itu, kami minta dukungan dewan karena yang kita tolong nyawa manusia,” ungkapnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Jonru Ginting Ajukan Eksepsi, Ini Sebabnya

Sementara, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mendorong pihak Satpol PP dan Dishub Medan segera melakukan penertiban. “Satpol PP harus segera melakukan penertiban pedagang dan Dishub soal parkirnya. Selanjutnya dilakukan pengawasan agar benar-benar efektif,” kata Henry Jhon.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Medan Hendrik H Sitompul. Kata Hendrik keluhan pihak RS Elisabeth patut disikapi karena menyangkut keselamatan nyawa manusia dan pelayanan umum.

“Kita prihatin ketika ada orang sakit butuh pelayanan cepat tapi terhambat karena  akses jalan terganggu. Rumah sakit harus kita dukung dan dorong memberikan pelayanan cepat, apalagi menyangkut nyawa manusia,” cetus Hendrik.

Baca Juga  DPC MAPAN RI Gelar Sosialisasi, Dukung Visi Bupati Tapsel Sehat Tanpa Narkoba

Diutarakan dia, penertiban terhadap pedagang dan parkir patut dilakukan. Sebab, terbukti menggangu ketertiban umum. “Demi menjaga estetika kota, pedagang dan parkir di lokasi RS Elisabeth harus ditertibkan. Apalagi bangunan rumah sakit itu juga merupakan cagar budaya yang harus dirawat dan dilestarikan,” tukasnya.

Terpisah, Kadishub Medan Renward Parapat sepakat akan melakukan penertiban. Oleh karenanya, stakeholder akan melakukan koordinasi menjadwalkan penertiban.

“Persoalan ini akan menjadi fokus dan perhatian kami,” ujarnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lapangan Gajah Mada Diresmikan, Insan Olahraga Menilai Bobby Nasution Senantiasa Berikan Perhatian Untuk Olahraga

Arsip

Ustaz Arifin Ilham Ikut Tax Amnesty di-Injury Time

Berita

Banjir Kembali Merendam Beberapa Desa di Kecamatan Kalis Kapuas Hulu

Berita

Polres Melawi Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan*

Berita

Bupati Muda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Perubahan 2019-2024

Berita

Jelang Idul Adha 1443 H, Pemko Sidempuan Gelar Rakor Satgas Penanganan Hewan PMK

Berita

Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita

Forkopimda Kota Singkawang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor