Viewer: 793
0 0

Home / Daerah / Headline News

Jumat, 21 Agustus 2020 - 00:51 WIB

KI Provinsi Riau lakukan Visitasi Penilaian berkala ke PPID Kabupaten Kampar

Viewer: 794
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kampar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan visitasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar di Bangkinang   pada hari Rabu (19/08/2020).  

Pertemuan KI Riau dengan Diskominfo Kampar                                    

Tim visitasi KI Riau ini dipimpin oleh wakil ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah dan komisioner KI Riau, Alnov Afrizal beserta staff, Lukman Hakim diterima Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Arizon di Bangkinang Kota.

Baca Juga  Angin Kencang Melanda 4 kec,Dua Bulan Lalu,Kemensos RI,beri Bantuan Berupa Uang Tunai

 

Kepada rombongan KI Riau, Arizon mengatakan  secara bertahap Kabupaten Kampar terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan, hal ini dilakukan murni sebagai bentuk tanggung jawab dan ketaatan Kampar kepada aturan yg berlaku,  sebagai lemnbaga publik pemerintah daerah wajib  menjalankan amanat UU NO 14/2008 tentang KIP. “Jadi bukan dimaksudkan untuk juara 1, 2 dan tiga” ujar Arizon yang didampingi oleh Sekretaris Kominfo Hery Indra Mulya Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi dan beberapa kasi di Lingkup Dinas Kominfo Kabupaten Kampar.

Baca Juga  Miliki Dua Paket Shabu, Pemuda Kampung Bandar Jambu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

 

Meskipun demikian, Arizon meminta kepada tim penilai untuk melakukan monev sesuai dengan fakta yg ada. “Syukur syukur kalau Kabupaten Kampar dapat penilaian yang terbaik” Lanjut Arizon.

 

Sementara itu Wakil Ketua KI Riau, Tatang Yusdiansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah  bersungguh sungguh, sehingga PPID Kampar mengalami peningkatan yg cukup signifikan seperti sekarang, kami menghimbau bukan saja untuk PPID Kampar tapi untuk seluruh PPID  yang berada di instansi baik vertikal maupun horisontal di Seluruh Riau untuk memberikan informasi kepada masyarakat” Kata Tatang.

 

irfan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Kapolres Bersama KONI Asahan Lepas Juara Soeratin Cup U-15 Askab PSSA Asahan

Arsip

Pemberian Mobil Langgar Aturan, Pemkab DS Tarik Mobil Dinas Dari Anggota DPRD

Daerah

Gelar Talk Show, Ditreskrimsus Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Daerah

Menuju Kemajuan Di Desa Sipungguk Syafrizal Maju Menjadi Calon Kepala Desa

Berita

Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Poldasu Layangkan Panggilan Pertama Kepada Ketua KNPI Sumut

Daerah

Warga Buru Mahkluk Penghisap Darah Di Siborongborong