Home / Daerah

Kamis, 29 September 2022 - 18:27 WIB

Gelar Talk Show, Ditreskrimsus Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Viewer: 315
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

PONTIANAK, KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Talk Show di Radio RRI Pontianak, Kamis (29/9).

Talk Show yang mengambil materi tentang Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Hukum Polda Kalbar dengan pengisi materi yaitu Kanit 1 Subdit 4 (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Supriyadi, S.H., M.H.

Ketentuan pembatasan dan pengendalian penyaluran sesuai dengan SK 04 BPH Migas bahwa kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari.

Baca Juga  Tiga Siswi SD di Bekasi Jadi Korban Kebejatan Gurunya, Begini Ceritanya

Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda 6 maksimal 200 liter per hari.

“Kebutuhan atau konsumsi BBM Industri di Kalbar sangat besar, sehingga banyak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan kecurangan dengan cara mendapatkan minyak bersubsidi dengan segala cara dan menjual kembali dengan harga industri,” jelasnya.

Menurutnya, kurangnya pengawasan dan kontrol dari pihak terkait terhadap pelaku usaha yang bergerak di bidang BBM, yang mengakibatkan banyaknya penyelewengan yang dilakukan para pelaku usaha tersebut. 

Baca Juga  Viral Pria Sumsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ini Potretnya

Banyak daerah di wilayah Kalbar yang tidak memiliki SPBU dan tidak terjangkau pendiatribusian BBM bersubsidi. Sehingga muncul modus baru dengan mengatasnamakan untuk kebutuhan masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaannya telah di salahgunakan untuk keperluan industri.

Penulis : Bripda Juni

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gugatan Ditolak Bawaslu, PKB Medan Tak Ikut Pileg 2019
Ket:Foto//Kabid Paud Diknas Siantar

Berita

Ditengah Covid-19Kabid Paud Dikdas Siantar: US Secara Online Tetap Dilaksanakan

Berita

Pengungsi Banjir di Kudus Terserang Penyakit Usai Banjir Surut

Berita

Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

Berita

Diareal Kandang Ayam Sat Narkoba Siantar Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita bersama 32.03 Gram Lebih Shabu
Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan remaja 13 Tahun di Jambi

Berita

Nonton Balap Motor Berujung Remaja 13 Tahun Diperkosa 5 Pria di Jambi

Berita

Jojo Sumbang Emas ke-23 Untuk Indonesia

Berita

Walikota Siantar dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Serahkan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja