Home / Berita / Daerah

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:17 WIB

Miliki Dua Paket Shabu, Pemuda Kampung Bandar Jambu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Viewer: 527
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Tim opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus IP alias Iqbal (20) warga Kampung Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. dengan barang bukti dua paket narkotika jenis shabu, Kamis (14/01/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Penangkapan Pelaku Iqbal itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menekan tombol panic botton Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Lukman menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono berhasil meringkus Pelaku Iqbal yang sedang berdiri didepan rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan. 

Baca Juga  Wakapendam XII/Tpr Ikuti Rakernispen TNI Tahun 2021 Secara Virtual*

Selanjutnya, dari celana sebelah kanan Pelaku Iqbal ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Magnum yang didalamnya berisi 2 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,32 gram.

“Diinterogasi Pelaku Iqbal mengaku barang bukti shabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki laki didaerah Kampung Tinokah Naga Raja, Kabupaten Sergai. Mendengar pengakuan itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Iqbal dan barang bukti ke ruangan pemeriksaan Satres Narkoba Polres Simalungun,” jelasnya.

Ditambahkan Lukman, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba agar dapat memberi informasi atau menekan tombol panic button yang ada di Aplikasi Hotas Paten Simalungun, sehingga dapat segera di respons dengan menurunkan team untuk melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penindakan jika info tersebut akurat.

Baca Juga  Bakti Sosial Lions Clubs Medan Golden Estate Pembagian Sembako menyambut Imlek

Himbauan tersebut sebagai komitmen Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo, SIK untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.

“Hingga saat ini Pelaku IP alias Iqbal sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan kemudian akan dilakukan penahanan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakiri.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasi Trantib Galang Diperiksa Kejari

Berita

Debt Collector Tewas di Hakimi Massa di Subang, Diteriaki Begal Oleh Kreditur Motor

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Pilkada Waspada Covid-19”

Berita

Penutupan TMMD ke-111, Bupati Tapsel Ucapkan Terimakasih ke Kodim 0212/TS

Daerah

Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah Menjadi 872 Orang

Arsip

Poldasu Usut Kasus PPDB

Berita

Mobil RI 1 Jokowi Terjang Jalan Rusak Berlubang di Lampung

Berita

Sekretaris Daerah Menghadiri Pelantikan Ketua Dan Pengurus (IPEMI) Kabupaten Kapuas Hulu.