Kompasnasional | MEDAN-Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya memberikan respon atas pernyataan Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso yang menyebutkan kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga H Anif.
Untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap Sugiat.
“Sudah, untuk Ketua KNPI Sumut sudah tahap penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/2).
Kapolda sumut Irjen Pol Agus menyatakan, kepada Sugiat, Polda Sumut sudah melayangkan surat pemanggilan pertama. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada minggu awal, pekan ini.
“Jadwalnya, kalau nggak Senin, ya Selasa ini akan kita periksa,” jelasnya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, dalam pemanggilan terhadap Sugiat, status pemeriksaannya masih ditetapkan sebagai saksi. Penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya.
“Jadi bukan tahap penyelidikan lagi, tapi sudah pada tingkat penyidikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pasca Polda Sumut menetapkan Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, angkat bicara.
Dia menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).
Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
“Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kemarin (17m/knc)





