Viewer: 1445
1 0

Home / Berita / Daerah

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:01 WIB

‍‍‍‍‍‍‍‍‍‍Bantuan Hibah Rp2,6 M dalam ‍LPJ KONI Simalungun Dipertanyakan

Viewer: 1446
1 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Dana Hibah sebesar Rp2,6 M yang diterima Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Simalungun Sumatera Utara di pertanyakan penggunaannya dan perlu diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini terungkap dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada kegiatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Simalungun yang berlangsung di City Hotel Pematang Raya, pada Rabu (29/07/2020).

Musorkab yang dalam tertip acara akan berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB itu,  diwarnai aksi walk out dari beberapa Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga di Kabupaten Simalungun.

Salah satu dari Pengcab yang walk out adalah Ketua Pengcab Taekwondo Elkananda Shah, kepada Kompasnasional.com mengatakan, pelaksanaan Musorkap KONI ada banyak kejanggalan dan terkesan pelaksaan Musorkan dipaksakan, katanya.

“Sebagi organisasi besar, KONI seharusnya mengikuti  peraturan sesuai dengan AD/ART KONI,” kata Elkananda.

Menurutnya, jangan sampai ada AD/ART yang dilanggar, jika terbukti  ada pelanggaran akan sangat berpotensi dibawa ke ranah hukum, ungkapnya.

Dalam pandangannya, LPJ yang disampaikan di Musorkap sangat tidak jelas penggunaannya. Karena itu  perlu di Audit dan LPJ itu dipertanyakan, sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Pengcab Taekwondo Sabar Sirait. Menurutnya,
Anggaran Penerimaaan Bantuan Hibah dan Pengeluaran sejak tahun 2016 sampai 2019 sebesar Rp2,6 Miliar, penggunaannya dipertanyakan dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, ungkabnya.

Baca Juga  Projo: Harusnya Bu Mega Minta Penuduh Hentikan Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Adapun rincian penerimaan Bantuan  Hibah yang dikutip Kompasnasional.com dari Rancangan Acara dan Tata Tertip Musorkab KONI Kabupaten Simalungun Tahun 2020, sebagai berikut:

1.Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2016
**Penerimaan Bantuan Hibah Rp 300.000.000.
Pengeluaran:
a. Penyelenggaraan organisasi Rp232.365.000.
b. Belanja ATK Rl3.235.000.000. c. Belanja Rapat Rutin Rp15.000.000,
d. Perjalanann Dinas Rp35.000.000.
e. Belanja Honor Staf Rp14.400.000.

2. Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2017
**Penerimaan Bantuan Hibah Rp800.00!0.000,-
Pengeluaran:
a. Belanja Pengeluaran Kantor Rp15.292.500.
b. Belanja Penyelenggaraan Operasional Rp311.263.500.
c. Belanja Bantuan Pengurus Cabang Olahraga Rp.432.444.000.
d. Belanja Olahraga Kemasyarakatan Rp5.000.000
e. Belanja Honor Staf Rp36.000.000.

3. Angģaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2018.
**Penerimaan Bantuan Hibah Rp1.000.000.000
Pengeluaran:
a. Belanja Keperluan Kantor Rp66.900.000.
b. Belanja Penyelenggaraan Operasional Rp115.000.000.
c. Belanja Bantuan Pengurus Cabang Olahraga Rp.734.100.000.
d. Bantuan Olahraga Kemasyarakat Rp30.000.000
e. Belanja Honor Staf Rp36.000.000
f. Belanja Honor Penjaga Malam Rp.18.000.000.

3. Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2019.
**Penerimaan Bantuan Hibah Rp500.000.000.
Pengeluaran:
a. Pengeluaran Belanja Keperluan Porprov-Su Rp.108.015.000.
b.Belanja Bantuan Pengurus Cabang Olahraga Rp285.000.000
c. Belanja Honor Staf Rp36.000.000
d. Belanja Honor Penjaga Malam Rp18.000.000.

Terkait dengan rincian pengeluaran ini, Ketua Taekwondo Elkananda Shan melalui sekertarisnya Sabar Sirait Pengcab yang walkout, akan mempertannyakan dan melaporkan ke APH, sebab tidak ada laporan seperti ini.

Baca Juga  Liburan Tahun Baru,Ribuan Pengunjung Padati Pemandian Sungai Gelombang Desa Sipungguk

Amatan media di lokasi Musorkan, acara terus berlangsung sekalipun Ketua Pengcab Taekwondo bersama beberapa pengcab lain sempat naik mimbar dengan meminta  Musorkab dihentikan.

Alhasil, Musorkab KONI Simalungun, periode 2020-2024 di auditorium T Johan Garingging telah memilih
Horas Saragih sebagai Ketua KONI Simalungun periode 2020-2024.

Ketua KONI Simalungun periode 2016-2020 Bambang K Wahono dalam sambutannya mengatakan siapapun yang terpilih bisa membawa KONI Simalungun menjadi lebih baik lagi.

“Saat tahun 2016 kita bisa mengantarkan Rosalina Simanjuntak untuk meraih emas pada PON 2016 di Jawa Barat, saya harap kedepannya dibawah kepemimpinan baru KONI Simalungun bisa menghadirkan lebih banyak lagi atlet yang bisa juara di PON yang akan datang,” ungkapnya.

Ketua KONI Simalungun periode 2020-2024 terpilihHoras Saragih mengatakan, bahwa dengan terpilihnya dia sebagai ketua akan menggandeng Pengcab-pengcap di Simalungun untuk membantu anak-anak kita bisa berprestasi di tingkat Kabupaten hingga Nasional.

Disinggung soal Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) dan Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (PORKAB) apakah akan dilaksanakan secara berkelanjutan, Horas mengatakan bahwa itu adalah misinya kini.

“Kita akan laksanakan itu secara berkelanjutan, kita juga ingin ikut andil di PON XX di tahun 2021 nanti,” pungkasnya.

Penulis: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Deretan Toyota Crown Baru Pimpinan Parlemen RI

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Teka-teki Amplop Isi Dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli

Berita

PLN Bantu Sediakan Sarana Air Bersih, Warga Desa Kali Nilam Dapat Jalani Pola Hidup Sehat

Berita

Dinilai Beropini Soal Jalan Obi, M Yunus Najar “Sekakmat” Kepala DPMPTSP dan Kepala ESDM Malut

Berita

Eks Karyawan Buka Suara Usai Perusahaan Tahan Ijazah Disegel

Berita

Sekda Buka Rakor Pembinaan Agama Khatolik Se-Kalbar.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar