Home / Berita

Rabu, 23 April 2025 - 13:49 WIB

Eks Karyawan Buka Suara Usai Perusahaan Tahan Ijazah Disegel

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (seragam coklat) Berbincang Dengan Pengusaha Jan Hwa Diana di UD Sentosa Seal

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (seragam coklat) Berbincang Dengan Pengusaha Jan Hwa Diana di UD Sentosa Seal

Viewer: 307
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

Jakarta, JejakNasional – Gudang CV Sentoso Seal milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya, disegel Pemkot Surabaya. Puluhan eks karyawan yang jadi korban penahanan ijazah pun mengaku lega.

“Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, sedikit lega,” kata salah satu eks karyawan, Satrio Ambasakti (20) di lokasi, Selasa (22/4).

Namun, Satrio yang pernah bekerja sebagai staf gudang CV Sentoso Seal tersebut mengaku, masih belum sepenuhnya lega. Karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaannya.

“Tinggal ijazahnya saja, belum [dikembalikan]. Lebih lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Satrio berharap, dengan adanya penyegelan ini membuat perusahaan lebih berhati-hati dan tak sewenang-wenang dengan para pekerjanya.

“Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi, semoga dihukum setidaknya setimpal,” ucap dia.

Pelanggaran HAM
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur (KemenHAM Jatim), Toar RE Mangaribi mengatakan kasus penahanan ijazah 30-an karyawan sebagai tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyebut pemberi kerja atau perusahaan sudah jelas tak boleh menahan ijazah pekerjanya.

Baca Juga  PEMKAB TOBA BERIKAN PENGHARGAAN GURU DAN SISWA BERPRESTASI PADA HARDIKNAS 2022

“Ya pelanggaran [HAM] lah,” kata Toar.

Toar mengatakan, untuk membuktikan pelanggran itu diperlukan pembuktian yang lebih mendalam. Seperti bukti autenik surat atau nota serah terima ijazah saat ditahan oleh pihak perusahaan.

Kendati menyebut penahanan ijazah sebagai pelanggaran HAM, Toar tetap lebih memilih menyelesaikan kasus itu dengan cara mediasi antara pemberi kerja dengan pekerja.

“Kita akan pertemukan, kita memediasi dan memfasilitasi mereka,” ucapnya.

Toar mengatakan pihaknya memberikan kesempatan bagi pihak perusahaan selaku terlapor untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan dengan pelapor. Supaya ketegangan ini tidak berkelanjutan.

Pasalnya, menurut Toar, kedua belah pihak mempunyai peran penting dan sama-sama harus diberi kesempatan.

“Perusahaan itu penggerak ekonomi, pelapor (pekerja) juga butuh pekerjaan, butuh legalitas ijazahnya untuk pekerjaan lainnya. Nah, ini kita akan menghubungi dinas pendidikan untuk persalinan ijazah atau seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga  PUSARAN KORUPSI BANSOS SAMOSIR: Benang Merah Peresmian Bumdesma Marsada Tahi dan Dugaan ‘Skema Instan’ Penyelewengan Dana

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memerintahkan Satpol PP untuk menyegel gudang perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4).

Gudang CV Sentoso Seal itu disegel karena disebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan jo Perwali Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.

Perusahaan ini juga sebelumnya juga diduga menahan ijazah puluhan eks karyawannya. Kasus ini sempat menyeret nama Wakil Wali Kota Armuji. kini kepolisian sedang mendalami dugaan itu.

Setelah itu, petugas mulai menempelkan dua sejumlah stiker dan memasang garis dilarang melintas atau Satpol PP line di gerbang utama gudang. Mereka juga merantai dan menggembok rodanya. Begitu juga di pintu samping gudang.

“Ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya (TDG). Sehingga hari ini kami tutup,” kata Eri.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Buka Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah se Kalbar Tahun 2021

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir Imbau Disiplin Protokol Kesehatan Ditingkatkan

Berita

Polda Kalbar Bekerjasama Dengan DISPORAPAR dan PHRI Provinsi Kalbar Menggelar Serbuan Vaksinasi Dengan Jumlah 1.100 Dosis Vaksin

Arsip

Lengkap..Jadwal Bola Hari Ini, Kamis 24 Agustus

Berita

Disdik Pematangsiantar Buka Pendaftaran PPDB Online SMP 2021

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi ACT Kalbar

Berita

Jelang Kegiatan Merah Putih Tapal Batas (MPTB), Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya Bhakti Pembersihan 

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 23 Agustus 2021, Tambah 1 Kasus, Sembuh 11 Kasus, Kasus Aktif 226