Home / Berita

Rabu, 1 September 2021 - 10:17 WIB

Dinilai Beropini Soal Jalan Obi, M Yunus Najar “Sekakmat” Kepala DPMPTSP dan Kepala ESDM Malut

Viewer: 1153
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 28 Detik
M Yunus Najar, Politisi Partai PKB Asal OBi / Foto : FIK Kompas Nasional

Halsel – Kompas Nasional | Sekertaris DPC Partai PKB M. Yunus Nazar menanggapi pernyataan Kepala DPMPTSP dan Kepala ESDM Provinsi Maluku Utara terkait polemik jalan Pulau Obi

Kepada para awak Media, M Yunus Najar mengatakan, Pemerintah Provinsi tidak perlu beropini di Media sebab Pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian masalah jalan lingkar Obi.

“Terkait dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Izin lingkungan atau AMDAL itu merupakan kewenangan Provinsi bukan urusan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Satker Wilayah II Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Halsel 2 Priode itu pun menyampaikan 6 poin statemen keras “Sekakmat” atas pernyataan Pemerintah Provisi dalam hal ini Kepala DPMPTSP Bambang Hermawan dan Kepala ESDM Provinsi Hasyim Daeng Barang atas keduanya beropini di Media. Berikut 6 poin yang disampaikan, mantan Angota DPRD Halsel dua periode dapil Obi.

1. Jalan lingkar pulau obi adalah cita-cita dan dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama diimpikan oleh masyarakat yang mendiami pulau obi.

2. Bahwa potensi sumber daya alam baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada dipulau obi telah berpuluh puluh tahun di eksploitasi secara besar besaran akan tetapi tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan salah satunya adalah infrastruktur jalan lingkar pulau obi .

Baca Juga  Kritik UU Serba Kilat, Haris Azhar: DPR Jadikan RI Surga Perampok

3. Bahwa jalan lingkar pulau obi adalah ruas jalan provinsi yang dibangun oleh balai jalan dan jembatan satker wilayah dua provinsi Maluku utara dengan menggunakan anggaran APBN. Dengan demikian maka apa yang disampaikan oleh kepala DPMPTSP soal izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH serta ijin lingkungan atau amdal dan pembebasan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan bukan menjadi urusan dari pihak balai jalan dan jembatan.

4. Harusnya pemerintah provinsi bersyukur kepada pihak balai jalan dan jembatan wilayah dua provinsi Maluku utara, karena telah membantu pemerintah provinsi mewujudkan cita-cita dan hak dasar masyarakat obi terkait dengan kebutuhan akan terbangunnya jalan lingkar pulau obi yang sudah sejak lama diimpikan oleh seluruh masyarakat yang mendiami pulau obi, sehingga tidak lagi membebani APBD Provinsi Maluku Utara.

5. Menanggapi pernyataan kepala dinas ESDM Hysim Daeng Barang hal itu telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan terakhir pertemuan dilakukan antara pihak PT.Trimega Bangun Persada bersama pihak Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah dua provinsi Maluku Utara di kantor bupati Halmahera Selatan yang difasilitasi oleh bupati H.Usman Sidik yang didampingi oleh forkopimda .Hasil pertemuan tersebut telah memperoleh kata sepakat bahwa pembangunan jalan lingkar pulau obi tetap sesuai dengan road map yang telah ditetapkan oleh pihak balai hanya saja terdapat sedikit perubahan sebagaimana yang dimintakan oleh pihak PT.Trimega Bangun Persada.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Melawi Menangkap Pemakai Sabu*

6. Kami masyarakat obi menyarankan kepada seluruh pemangku kebijakan ditingkat provinsi kiranya tidak beropini di media tetapi fokus pada tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan keberlangsungan pembangunan jalan lingkar pulau obi.

Atas permasalahan lahan jalan lingkar Obi, dalam pernyataannya juga, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi segara menghibakan status jalan Provinsi kepada BPJN Satker Wilayah II agar menjadi kewenangan Balai untuk ditindak lanjuti.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kecamatan Sidimpuan Utara Pertahankan Juara Umum MTQ Ke- XXI Tingkat Kota P.Sidimpuan

Berita

Personil Polsek Pengkadan Cek Lokasi Banjir diwilayahnya 

Berita

Kawal dan Dampingi BLT-DD, Cara Babinsa Makrampai Pastikan Sampai ke Tangan Penerima Manfaat*

Berita

Wakil Bupati Taput Pimpin Musrembang Kecamatan Muara.

Berita

Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Peduli dan Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Berita

Aksi Heroik Ipda Tatang: Relakan Motor Dinasnya untuk Ganjal Truk

Berita

Wakil Bupati Samosir Hadiri HUT ke-73 IBI Sumut di Samosir Villa Resort

Berita

Camat Nainggolan Pantau Pencairan Dana BLT di 3 Desa