Viewer: 928
0 0

Home / Berita

Rabu, 29 Juli 2020 - 06:50 WIB

Hukuman bagi Kombes RW yang Diduga Aniaya Istri dan Anak

Viewer: 929
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional | Divisi Propam Polri telah memeriksa seorang Penyidik Utama Rowassidik Bareskrim, berinisial Kombes RW, yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, istri, anak dan sepupunya juga sudah diminta klarifikasi.

“Pokoknya yang terlibat dalam kejadian kemarin, semua diklarifikasi dari Kombes RW, istrinya, anaknya dan sepupunya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Gedung Bareskrim pada Senin, 27 Juli 2020.

Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu hasil laporan penyelidikan dari Divisi Propam Polri untuk dianalisa berat atau ringannya pelanggaran yang diperbuat. Sebab, bisa dimungkinkan akan disiplinkan atau pelanggaran kode etik profesi Polr

Baca Juga  Walikota Siantar Terima LHP Kepatuhan pada Pemprovsu dari BPK Perwakilan Sumut

“Kita lihat perkembangannya tentunya, termasuk kasus pidananya,” ujarnya.

Menurut Awi, penyidik Dvisi Propam pasti akan menggali bagaimana aktivitas Kombes RW dalam rumah tangga, bagaimana bisa berantem dengan istri serta anaknya sampai melakukan pemukulan dan sebagainya.

”Kalau ada melanggar kedisiplinan, nanti pimpinan menilai itu, tentunya hasil apa disiplin atau kode etik, kita lihat,” jelas dia.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menjelaskan klarifikasi dari Kombes RW dan istrinya sangat diperlukan, karena mereka saling melaporkan ke penegak hukum. Kombes RW lapor ke Polres Jakarta Utara, sedangkan istrinya melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Baca Juga  PEMKAB NIAS UTARA SAMBUT BAIK ANGGOTA DPR-RI DARI FRAKSI PARTAI NASDEM.

“Kombes RW lapor telah terjadi pencurian dan pengeroyokan, pencurian dalam keluarga. Istri dan anak-anaknya melaporkan ke Polsek Kelapa Gading, terkait dengan KDRT. Makanya, kita luruskan yang betul itu kronologisnya. Tim akan klarifikasi, kasus sudah ditarik ke Polsek Jakut,” kata Awi. (V/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Tapsel Ajak Anggota Untuk Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting

Berita

168 UNIT EXCAVATOR, 359 SET MESIN GELONDONGAN DAN 24 BUAH TONG TELAH TERDATA OLEH APH YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA CUKONG UNTUK AKTIPITAS PETI DI KETAPANG.

Berita

Bantu Atasi Kesulitan Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti bersama Warga Perbaiki Pipa Sumber Air Bersih.

Berita

Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa

Berita

Klarifikasi Pemberitaan, Penahanan Oknum Wartawan Itu Tidak Benar

Berita

Rapberjuang Idola Masyarakat Samosir

Berita

Wabup Taput Lantik Pejabat Baru Tindak-lanjut Penyesuaian Nomenklatur.

Arsip

Ahok Pasrah Jika Divonis 5 Tahun, “Ini Kan Politik Saja, yang Penting Nggak Gubernur”