Viewer: 742
0 0

Home / Berita / Daerah

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:38 WIB

Walikota Siantar Terima LHP Kepatuhan pada Pemprovsu dari BPK Perwakilan Sumut

Viewer: 743
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional l Siantar

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Semester II Tahun 2020. LHP tersebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), dan diserahkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (23/12/2020) mulai pukul 10.00 WIB. 

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam pidatonya 
menyinggung soal keteladanan sebagai seorang pemimpin pemerintah di daerah. Sebab sikap dan kebijakan yang dikeluarkan akan memberikan pengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Ia mencontohkan disiplin dalam beribadah. Katanya, seorang gubernur atau bupati/walikota semestinya memberikan contoh yang baik bagi bawahannya, sehingga sosoknya menjadi teladan dan standar bagi jajarannya.

“Kalau saya minum kopi (misalnya), kemudian saat azan berkumandang, saya tinggalkan tempat menuju rumah ibadah, saya mengajak bawahan saya untuk sama-sama beribadah. Kalau sudah begitu, besok kalau minum kopi lagi, saya yakin mereka akan melakukan hal yang sama, bahkan bisa saja lebih dahulu dari saya (bergegas),” jelas Edy.

Baca Juga  Tilang Manual Berlaku Lagi, Pemotor 'Bandel' di Pancoran Ditilang Polisi

Untuk itu, ia meminta semua kepala daerah bisa bersinergi bersama Pemprovsu dalam hal pembangunan demi kesejahteraan masyarakat menuju Sumut Bermartabat. Sehingga apa yang diharapkan bersama bisa tercapai dan bukan untuk keuntungan diri sendiri, melainkan kepentingan publik.

Dari kebaikan dan sinergi tersebut, Edy berharap pengelolaan pemerintahan khususnya keuangan daerah bisa menjadi penilaian positif yang diberikan oleh BPK RI kepada pemprov maupun kabupaten/kota melalui LHP masing-masing.

Disampaikan juga, laporan yang diterima dari BPK dapat memberikan gambaran atas pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Hal yang sesuai dengan peraturan perundangan akan terus dipertahankan dan yang masih kurang akan ditingkatkan serta memperbaiki kekeliruan.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami menyadari bahwa dengan komitmen, rasa tanggung jawab dan profesionalisme, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan dapat terwujud,” katanya.

Edy mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang memberikan kontribusi cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pihaknya juga berharap lembaga pengawasan itu terus memberikan dukungan kepada Pemprovsu dan kabupaten/kota.

Baca Juga  Ada Kabar Kurang Mengenakkan dari YouTube

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap semoga hasil pemeriksaan yang mereka serahkan kepada kepala daerah bisa bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah bisa menjalankan rekomendasi BPK selambatnya 60 hari terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima (Pemprov dan Pemkab/Pemko),” sebut Eydu.

Dirinya juga berharap rekomedasi dari LHP tersebut memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan evaluasi, guna mengambil langkah tepat mendorong digitalisasi pengelolan keuangan daerah. 

“Semoga kerja sama kita berjalan lancar di kemudian hari,” pungkasnya.

Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, bupati/walikota atau yang mewakili, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pejabat lainnya. 

Penulis : Toni Tambunan

Editor    : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Perbaiki Plafond Masjid Al-hidayah Di Perbatasan.

Berita

Salut Pada Keputusan Jhoni Allen Marbun MM Dukung Jokowi-Maruf

Berita

Resmi! Pengadilan Vonis Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersalah

Berita

Walikota P.Sidimpuan Terima Kunjungan Dirut PDAM Tirtanadi

Berita

Ternyata! Smart City di Halsel Merupakan Konsep Pertama Diwujudkan di Maluku Utara

Berita

Prosesi Jajar Hormat Digelar Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro

Berita

Minyak Goreng Langka di Pontianak Kadiskumdag Junaidi Jelaskan Penyebabnya

Berita

Babinsa Jelai Hulu Hadiri Acara Lomba Desa Tingkat Provinsi