Home / Berita

Rabu, 28 Juli 2021 - 23:33 WIB

168 UNIT EXCAVATOR, 359 SET MESIN GELONDONGAN DAN 24 BUAH TONG TELAH TERDATA OLEH APH YANG DIPERGUNAKAN OLEH PARA CUKONG UNTUK AKTIPITAS PETI DI KETAPANG.

Viewer: 1421
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

Kompas Nasional.com. Ketapang Kalimantan Barat. Berdasarkan sumber yang dapat di percaya dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, sesuai dengan hasil rapat koordinasi unsur Forkopinda Kabupaten Ketapang , terkait dengan penanganan tentang permasalahan pertambangan emas tampa izin di wilayah kabupaten Ketapang.

Sesuai dengan data lokasi peti yang dibuat oleh oknum APH bahwa , di wilayah inhutani serta jumlah alat yang telah dipergunakan oleh cukong peti , antara lain seperti di lokasi Danau Panjang Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 17 unit Excavator, Keruing Dalam Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 9 unit excavator, Padang Kuning 1 Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan 41 unit excavator, Padang Kuning 3 Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 9 unit excavator.

Baca Juga  Patroli Malam Anggota Polsek Meliau Sambangi Obyek Vital

Selanjutnya Lubuk Sempuk Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 16 unit excavator, Lubuk Hantu Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 unit excavator, Padang Bunga Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 3 unit excavator, Padang Tikar Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 6 unit excavator, Keruing Luar Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak sebanyak 2 unit excavator, Indotani dalam Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak 10 unit excavator, Km 26 Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan 5 unit excavator.

Dan untuk lokasi Lubuk Toman Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 2 unit excavator, Jaka Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak sebanyak 7 unit excavator, KM. 27 (JL.Karya Bersama) Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 15 unit excavator, Sungai Burung Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 14 unit excavator, Hatta Kecamatan Matan Hilir Selatan sebanyak 10 unit excavator.

Baca Juga  Aksi Keji Dosen Universitas Andalas Padang Lecehkan 8 Mahasiswi

Untuk di lokasi Robin Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 126 set Mesin Glondongan dan 6 Buah Tong, lokasi Lama Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 16 Set Mesin Glondongan dan 10 Tong, Lokasi Tempalong Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 35 Set Mesin Glondongan dan 4 Buah Tong serta lokasi Jabon Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai sebanyak 182 Set Mesin Glondongan dan 4 Buah Tong.

Yang menjadi pertanyaan dimana keberadaan 168 Excavator, 359 set mesin gelondongan dan 24 buah tong , lalu siapa tersangkanya. Sangat diduga keras Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Ketapang telah dipelihara oleh para Cukung PETI.

(Korda Kalbar : Rahman) .

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Tentang Pendidikan Berbasis Qur’anĀ 

Berita

Biddokkes Polda Kalbar Lakukan Vaksinasi Massal Terus, Agar Herd Immunity Segera Terwujud

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir Raih Piagam Penghargaan Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018

Berita

Pangdam XII/Tpr Beri Penghargaan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

Arsip

Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Berita

Wako Pontianak Edi Kamtono Apresiasi YBS Gelar Pemeriksaan dan Bagikan Kacamata GratisĀ 

Berita

Inilah Penyebab Banser di Rembang Meradang

Berita

Alhamdulillah Duplikasi JK I Pontianak Mulai Ada Titik Terang Kemacetan Bisa lengang