Home / Berita

Senin, 10 Mei 2021 - 19:45 WIB

Wabup Taput Lantik Pejabat Baru Tindak-lanjut Penyesuaian Nomenklatur.

Viewer: 511
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

 Kompasnasional.com, Taput  | Bupati Tapanuli Utara diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH, MM melantik 20 pejabat baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Sekda Indra Simaremare, para Staf Ahli dan Asisten serta para pimpinan Perangkat Daerah, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung (Senin, 10/05/2021)

Sebanyak 20 orang pejabat yang baru dilantik tersebut terdiri dari 4 pejabat Administrator, 15 pejabat Pengawas dan 1 Kepala Sekolah.

“Mutasi atau promosi jabatan adalah suatu hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika proses penyebaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi. Keseluruhan proses mutasi ini merupakan suatu bentuk pengembangan struktur organisasi dalam peningkatan pelayanan masyarakat kearah yang lebih baik. Jabatan sesungguhnya adalah merupakan amanah yang diberikan tidak hanya pimpinan tetapi lebih dari itu, jabatan ini merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya,” ucap Wakil Bupati saat membacakan arahan Bupati Tapanuli Utara.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Kunjungi Kabupaten Mempawah : Jangan Lengah Tingkatkan Kewaspadaan

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan ini ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Tugas, Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga  Kades Landau Leban Usai Di Lantik, Komit Ajak Masyarakat Bangun Desa

“Dengan terbitnya 2 ketentuan tersebut, sehingga pejabat Administrator dan pejabat Pengawas yang ada saat ini pada Sekretariat DPRD Tapanuli Utara perlu dikukuhkan kembali karena perubahan nomenklatur jabatan serta tugas pokok dan fungsi jabatan,” jelas Wakil Bupati.

“Saya berpesan agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya harus penuh dedikasi, bertanggung jawab,  loyal dan jujur. Selain itu, seluruh ASN merupakan garda terdepan dalam menghambat laju penyebaran covid-19. Kita semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan serta jadi panutan untuk tidak mudik dan tidak liburan keluar daerah saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Kita harus sebagai ‘trompet’ dalam mensosialisasikan ajakan ini di lingkungan kita masing-masing,” tegas Wakil Bupati pada akhir arahan tersebut.

Penulis :  Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dorong Optimalisasi PAD Kota Pontianak

Berita

Ketua Dekranasda Provinsi Kalbar Hj.Lismaryani Sutarmidji Sosialisasi Qriya Kalbar

Berita

Surabaya Jadi Zona Hitam COVID-19! Apa Artinya?

Berita

Sat Reskrim Polres Melawi Respon dan Bertindak Cepat Membantu Laporan Warga Yang Kehilangan Motor

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sis Menghadiri Musdat Dayak Kantuk

Arsip

Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Berita

Kodam XII/Tpr Terima Bimtek Zona Integritas dari Srenad*

Berita

Bupati Tapsel : Analisis Jabatan Bagi ASN Penting Dalam Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik