Viewer: 784
0 0

Home / Opini

Selasa, 14 Juli 2020 - 10:45 WIB

Tito: Pembuat KTP Djoko Tjandra Tak Salah Menurut Aturan

Viewer: 785
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai petugas yang mencetak KTP elektronik atau e-KTP milik buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan tak salah menurut aturan yang berlaku.

Tito menyatakan bahwa pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri selama ini tak mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait status Djoko yang menjadi salah satu buronan pemerintah.
Tito mengatakan persoalan tersebut sudah dia sampaikan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

“Saya sampaikan ke Pak Zudan. Kalau berdasarkan aturan yang ada, gak ada salahnya. Kenapa? karena kita enggak dapat pemberitahuan, dia misalnya warga negara Papua Nugini. Nah pemberitahuan resminya tidak ada kepada Dukcapil. Yang bersangkutan buronan ga ada suratnya,” kata Tito saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Senin (13/7).

Baca Juga  Cuma Bisa Bikin Polemik, Nadiem Makarim Patut Dicopot, Gak Sulit Cari Penggantinya

Lebih lanjut, Tito menyatakan petugas Dukcapil yang berada di daerah, terutama di Kelurahan Grogol Selatan besar kemungkinan tak mengenal sosok dan status Djoko Tjandra. Ia menyatakan petugas Dukcapil hanya memiliki orientasi memberikan pelayanan e-KTP yang cepat bagi masyarakat.

Tito bahkan menyatakan data kependudukan milik Djoko Tjandra masih tercatat di Dukcapil namun berstatus non aktif.

“Jadi data tidak ter-delete. Dia [petugas] normatif black and white saja. Lalu datanya ada dia ketik, dicetak KTP,” kata Tito.

“Mereka tidak tau. Di otak mereka prinsipnya melayani. Kalau makin cepat makin baik. Begitu ada datanya, ya dicetak. Kalau di Anjungan Dukcapil Mandiri itu 5 menit selesai,” tambah dia.

Meski demikian, Tito menegaskan polemik mengenai pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tersebut menjadi pembelajaran penting bagi Kemendagri.

Tito menyatakan pihaknya akan membuat surat edaran internal agar Dukcapil proaktif dalam melihat perkembangan terkini mengenai status seseorang yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi

Ia menyatakan nantinya Dukcapil harus proaktif menanyakan kepada pihak berwenang terkait status kewarganegaraan atau buronan orang-orang yang menjadi sorotan publik tersebut.

“Meski surat resmi ga ada dari pihak berwenang, kalau ada data di media segala macam, proaktif. Proaktif menanyakan, apakah yang bersangkutan buronan, atau jadi warga negara lain. Lalu disitu [sistem e-KTP] buat fitur ditandai,” kata dia.

Tito memandang selama ini pihaknya hanya pasif menunggu laporan atau surat dari pihak berwenang unthk melakukan tindakan tertentu terkait status penduduk Indonesia. Sebab, status Dukcapil sendiri hanya unsur pendukung dalam proses penegakkan hukum selama ini.

“Dan saya instruksikan juga untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dengan imigrasi untuk membangun sistem, sehingga bisa meng-alert kita. Kalau misalnya ada yang jadi buronan, kalau dia masuk ke Dukcapil, maka bisa ke alert,” kata Tito. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Soal Sertifikat Halal, Pedagang: Buah Kan Murni dari Pohon

Opini

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto Nilai Investigasi Komnas HAM Gagal Fokus

Opini

Punya Tabungan 400 M Nenek Ini Ditolak Teller Saat Mau Ambil 1 Juta Saja, Begini Katanya

Opini

Bukan Bunuh Diri, Kriminolog Yakin Editor Metro TV Yodi Prabowo Dibunuh, Bahkan Pelaku Lebih 1 Orang

Opini

Novel Sarankan Listyo Sigit ‘Bebaskan HRS agar Dicintai Islam, Ferdinand: Semua Agama Cinta Hukum

Arsip

Tujuh Orang Akan Menyusul Masuk Bui

Opini

Buya Syafii Maarif: Mendewa-dewakan Keturunan Nabi Adalah Perbudakan Spiritual

Opini

Bukan Habib Rizieq, Sekum Muhammadiyah Duga Ada Big Power Manfaatkan FPI