Viewer: 711
0 0

Home / Opini

Minggu, 5 Juli 2020 - 20:10 WIB

Denny Siregar Nggak Mungkin Dipenjara, Kecuali Kondisinya Sudah sampai Begini di Mata Penguasa

Viewer: 712
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Kompasnasional | Pihak kepolisian diharapkan untuk tidak tebang pilih atas pelaporan terhadap Denny Siregar yang memposting sebuh foto dan tulisan di akun media sosialnya berjudul “Adek2ku Calon Teroris Yang Abang Sayang”.

Analis politik Universitas Islam Indonesia (UII), Geradi Yudhistira mengaku pesimis pelaporan terhadap Denny Siregar akan diproses oleh pihak kepolisian.

Ini lantaran sudah berulang kali Denny Siregar membuat kicauan yang menyinggung kelompok tertentu dan tidak diproses di kepolisian.

“Jadi saya pikir, saya sudah tidak terlalu sudah skeptis terhadap hal itu, dan saya merasa bahwa gak ada yang bisa diharapkan lah,” ucap Geradi, Minggu (5/7).

Baca Juga  Polemik Terkait Partai Allah dan Partai Setan

Namun demikian, Geradi berharap dugaannya itu salah. Dia ingin penegak hukum benar-benar mempidanakan Denny Siregar.

Dia mengingatkan bahwa banyak orang yang telah melakukan hal serupa Denny Siregar dan telah dipidana. Contohnya adalah pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani yang dipidana usai mengunggah tulisan di media sosial.

“Ahmad Dhani dulu, hanya mengetwit satu kalimat, yang menurut saya itu karet, tapi akhirnya kena penjara berapa tahun. Tapi Denny ini tuh nggak pernah dipenjara. Jadi kalau Dhani dipenjarakan, Denny juga harus dipenjarakan, jadi jangan tebang pilih,” terang Geradi.

Baca Juga  Kritik Anies Terkait Reklamasi Ancol, Ferdinand: Jangan Dia Pikir Semua Orang Jakarta ini Bodoh

Menurutnya, jika Denny Siregar tidak diproses secara hukum, maka akan menimbulkan anggapan bahwa yang bersangkutan masih menguntungkan secara politik bagi penguasa.

“Tapi kalau sudah dianggap tidak menguntungkan dan terlalu jadi beban secara politik, ya mungkin saja Denny akan dipidanakan,” pungkas Geradi.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Peryerang kantor PWI Riau dapat diancam penjara lima tahun

Opini

Tim Advokat Soal Toga Pengacara Terdakwa Penyiraman Novel Gatra

Opini

TNI Menurunkan Baliho Rizieq Intervensi atau Stimulasi?

Opini

Punya Tabungan 400 M Nenek Ini Ditolak Teller Saat Mau Ambil 1 Juta Saja, Begini Katanya

Opini

KPAI Prihatin Soal Pelajar Dikeluarkan Gegara TikTok Palestina

Opini

MUI Minta Menag Yaqut Hati-hati soal Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah

Opini

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kotak Pandora

Arsip

Potensi Buni Yani Tersangka Hingga Kambing Hitam Kasus Nista Agama